Dua Pemuda Siantar Ini Tertangkap Pakai Ganja

Sebarkan:
Kedua tersangka 


P.SIANTAR | Dua tersangka pemakai ganja, ITPR (23) dan OP (32) diringkus Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Mangga Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar, Sabtu (9/2/2019) lalu.

Kedua tersangka diamankan petugas berkat informasi masyarakat sekira pukul 17.00 wib, menyebutkan di Gang Sumur Jalan Mangga ada orang yang memakai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Eduar, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Resbon Gultom, Rabu (13/2/2019) menyampaikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personil Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

Dari kejauhan petugas melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang diduga sedang memakai narkoba jenis Ganja. Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.


"Kedua tersangka diamankan sekira pukul 17.30 wib. Saat itu ITPR menjatuhkan 1 (satu) buah rokok Union bekas bakar yang sudah dicampur narkotika jenis Ganja dari tangan kanannya. Sedangkan OP menjatuhkan 1 (satu) buah rokok Sampoerna bekas bakar yang sudah dicampur narkotika jenis Ganja dari tangan kirinya," kata Resbon Gultom.

Setelah diamankan, kedua tersangka diminta untuk mengeluarkan isi kantong celananya. Dari kantong celana depan sebelah kiri ITPR ditemukan 1 (satu) buah plastik berisi 2 (dua) paket narkotika diduga jenis Ganja berat bruto 2,50 gram dan 3 (tiga) lembar kertas tik-tak.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini