DPRD Sesalkan Kadis PUPR Binjai Yang kembali Mangkir Saat RDP

Sebarkan:
Komisi C DPRD Binjai gelar rapat dengar pendapat dengan (RDP) Dinas Pekerjaan Umum
Komisi C DPRD Binjai gelar rapat dengar pendapat dengan (RDP) Dinas Pekerjaan Umum


BINJAI | Komisi C DPRD Binjai gelar rapat dengar pendapat dengan (RDP) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) di Ruang Rapat DPRD Binjai, Senin (11/2/2019).

Rapat Dengar Pendapat di Pimpin langsung ketua Komisi C DPRD Binjai Irfan Asriandi dan di hadiri anggota Gim Ginting,  Tengku Matsah, Hasian Siregar, Muhammad Yusuf (Ucok Aang)

Namun di sayangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kota Binjai, Elvi Kristina kembali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi C.

Elvi yang diminta datang untuk di dengar penjelasannya soal proyek swakelola di Kota Binjai hanya mengutus Kepala Bidang Bina Marga, Kuspriyanto dan Kepala Bidang Cipta Karya,‎ Ridho Indah Purnama.

Ketua Komisi C DPRD Binjai, Irfan Asriandi digelar di Ruang Rapat Komisi mereka. Irfan bersama rekan sejawatnya sesama legislator menyesalkan sikap Elvi yang terkesan enggan hadir dalam RDP tersebut.


 "Kami ingin melihat realisasi bukti fisik dan dokumentasi pengerjaan swakelola yang dikerjakan tahun 2018. Ini yang kedua kalinya tidak datang," ujar Irfan.

 Politisi Partai Amanat Nasional ini tidak tahu pasti alasan Elvi mangkir. Hanya saja, kata Irfan, menurut utusannya yang hadir disebutkan kalau Elvi mewakili Dinas PUPR tengah mendampingi Badan Pemeriksa Keuangan meninjau ke lapangan.

 "Senin depan kita pnggil lagi untuk RDP," ujar Politisi Partai berlambangkan matahari Irfan Ahmadi.

 Informasi dihimpun, Dinas PUPR Kota Binjai melalui ketiga bidangnya yakni, Pengairan, Cipta Karya dan Bina Marga ada mengelola dana proyek swakelola tidak capai Rp10 ‎miliar. Dari jumlah ini, Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai yang paling banyak mengelola dana swakelola tersebut.

 Yakni mencapai Rp5 miliar.‎ Disoal ini, Irfan belum mengetahui persis. Karenanya, Komisi C DPRD Binjai menggelar RDP guna mengetahui anggaran proyek swakelola yang dilakukan oleh Dinas PUPR.

 Irfan menambahkan, ‎Komisi C DPRD Binjai selaku mitra kerja Dinas PUPR hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek swakelola tersebut. Karenanya, RDP ini digelar.

 "Sampai saat ini belum tahu kami. Harusnya laporan realisasi untuk tahun 2018 sudah diketahui," tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini