Dinas PP & PA Labuhanbatu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Sebarkan:
Kepala Dinas PP & PA  saat memberikan arahan pada acara pembukaan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2019.
Kepala Dinas PP & PA  saat memberikan arahan pada acara pembukaan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2019.


RANTAUPRAPAT | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak gelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Februari di Hotel Dharma Melati Rantauprapat.

Kepala Dinas PP & PA Dra. Hj. Ernida Rambe, MM dalam acara pembukaan KHA, Selasa (12/2/2019) mengatakan, pengisian pelatihan KHA dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi KHA pada lingkup kerja dan profesi kita masing-masing.

"Pemerintah melalui Kementrian PP & PA telah mendesain dan mensosialisasikan strategi pemerintah, mengembangkan kebijakan pemenuhan hak anak terintegrasi dan berkelanjutan, dengan kebijakan Kabupaten/Kota layak anak yang bertujuan untuk mensinergikan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha guna memenuhi hak anak," ujar Ernida.

Dijelaskan Ernida, bahwa kebijakan pengembangan Kabupaten layak anak saat ini telah memasuki tahun ke-8, dalam kurun waktu tersebut pula, Kabupaten layak anak Indonesian telah memperluas jaringannya ke Dunia Internasional, dengan tujuan utama memperoleh lesson lerned dari pengalaman terbaik Negara lain, sehingga program yang dikembangkan akan menjadi lebih inovatif.

"Kami berharap, indikator-indikator Kabupaten layak anak yang akan dipaparkan oleh narasumber tidak berhenti menjadi wacana, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan," sebut Ernida.


Sementara itu Kelapa Bidang Pemenuhan Hak Anak Sangkot Ritonga SH menyampaikan, kegiatan pelatihan KHA ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman para peserta mengenai isi dan implementasi KHA, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Adapun narasumber pada pelatihan tersebut berasal dari DPP&PA Provsu Marhamah dan fasilitator Kabupaten layak anak Provsu Sulaiman Zuhdi Manik, selanjutnya, para peserta pelatihan sebanyak 60 orang, berasal dari OPD, Desa/Kelurahan, tenaga pendidik dan organisasi pemerhati anak. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini