Plt kadis kesehatan Paluta menjelaskan di acara talk show live streaming di Dinas Kominfo Paluta,Akreditasi puskesmas adalah suatu mekanisme berupa pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang unjuk dan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI yakni,setelah di nilai puskesmas tersebut memenuhi standart persyaratan pasilitas dan pelayanan yang ditetapkan.
Sedangkan dasar hukum untuk program pelaksanaan akreditasi puskesmas ini yaitu, UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,UU RI nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran,Perpres RI nomor 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Nasional,Permenkes RI nomor 75 tahun 2014 tentang puskesmas dan Permenkes RI nomor 46 tahun 2015 tentang akreditasi, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi.
dr.Sri Prihatin Harahap,M.kes juga mengatakan, program akreditasi puskesmas mulai berjalan di beberapa daerah di Indonesia sejak tahun 2016 dan di Kabupaten Paluta katanya program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2017 yang lalu.
Selain itu dr.Sri Prihatin juga menjelaskan , sebelum menggulirkan pelaksananan program akreditasi tersebut,Dinas Kesehatan Paluta terlebih dahulu mempersiapkan FKTP pelaksanaan akreditasi untuk proses pendampingan oleh tim pendamping akreditasi kabupaten terlatih yang ditetapkannya.Pendampingan pra-akreditasi adalah merupakan rangkaian kegiatan penyiapan FKTP agar memenuhi standar akreditasi.
Kemudian katanya,Para tim pendamping yang ditetapkan tersebut akan bekerja melaksanakan proses akreditasi yang ditargetkannya pada seluruh Puskesmas di Paluta,akan tetapi pelaksanaan proses peng akreditasian seluruh puskesmas di Kabupaten Paluta akan terus bergulir secara berkala.
"Selama proses pelaksanaan program tersebut,para tim pendamping akreditasi ini akan terus saya pantau perkembangannya, karena mereka bekerja dibawah kendali dan dan tanggung jawab saya"jelas Kepala Dinas Kesehatan Paluta,Jumat (1/2/2019).
Dikatakannya lagi, Mulai dari bergulirnya proses akreditasi tersebut dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh puskesmas yang sudah melaksanakan survei akreditasi serta kepada seluruh tim pendamping yang sudah setia mendampingi puskesmas sebelum survey akreditasi, bahkan katanya sampai survey masih berlangsung tim pendamping masih dengan setia menemani puskesmas – puskesmas tersebut.
"Laporan terakhir dari tim yang saya terima Pada tahun 2018 ini,sudah 8 puskesmas yang telah disurvei oleh surveyor.Sedangkan hasil yang sudah ditetapkan baru 3 puskesmas dari 8 puskesmas tersebut yaitu, puskesmas langkimat, batang pane II dan puskermas hutaimbaru"Ungkap Kadis Kesehatan.
Sedangkan pada tahun 2017 lalu atau pada awal dimulainya pelaksanaan program tersebut,katanya ada tiga puskesmas di tiga Kecamatan di Paluta yang sudah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi yakni,UPT Puskesmas Gunung-tua Kecamatan Padang bolak, Puskesmas Aek godang di Kecamatan Hulu sihapas dan Puskesmas Pasar Matanggor di Kecamatan Batang onang.
Sementara itu,Kepala bidang pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan Paluta dr.Elly rikayanti selaku ketua tim pendamping akreditasi yang ditetapkan oleh Kadis kesehatan Paluta mengaku, dalam melakukan pendampingan dan penilaian pra-akreditasi tim pendamping bertugas yakni,melaksanakan fasilitasi dan pembinaan secara intensif kepada FKTP dalam rangka persiapan menuju penilaian pra-akreditasi dan Melakukan penilaian praakreditasi untuk mengetahui kelayakan FKTP, untuk diusulkan dalam penilaian akreditasi.
Disamping itu dr.Elly Rikayanti juga menyampaikan,Tahapan dimulai dari loka karya di puskesmas untuk menggalang komitmen internal puskesmas dan lintas sektor dan pengenalan awal tentang standart dan instrumen akreditasi, pembentukan panitia persiapan akreditasi puskesmas, dan pembentukan kelompok kerja (Pokja).
"Yaitu kelompok kerja administrasi dan manajemen, kelompok kerja upaya kesehatan masyarakat dan kelompok kerja upaya kesehatan perseorangan, pendampingan di puskesmas berupa workshop pemahaman standar dan instrumen yang diikuti oleh seluruh karyawan puskesmas untuk memahami secara rinci standar dan instrumen akreditasi puskesmas dan juga persiapan self-assessmentnya" Jelasnya.
Selanjutnya, pelaksanaan self-assessment oleh panitia persiapan akreditasi puskesmas.panitia persiapan akreditasi puskesmas melakukan pembahasan hasil self assessment bersama tim pendamping akreditasi dan menyusun rencana aksi untuk persiapan akreditasi penyiapan dokumen akreditasi.kemudian penataan sistem manajemen dan sistem penyelenggaraan UKM dan UKP.
"Setelah dokumen yang merupakan regulasi internal disusun berikut dengan program-program kegiatan yang direncanakan. maka dilakukan implementasi sesuai dengan kebijakan manual mutu,pedoman atau
panduan, kerangka acuan, dan SOP yang direncanakan. barulah pengusulan puskesmas yang siap diakreditasi dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan berdasarkan rekomendasi hasil penilaian pra-sertifikasi oleh tim pendamping akreditasi"jelasnya lagi.
Sedangkan untuk Perkembangan terakhir kerja timnya,dr Rika.. menyampaiakan dari keseluruhan puskesmas yang sudah selesai disurvei berjumlah 11 puskesmas, dan yang sudah ditetapkan oleh kemenkes memperoleh akreditasi baru 6 puskesmas di Paluta.
"Masih ada 5 puskesmas lagi yang sedang menunggu hasil survey yang dilaksanakan bulan oktober, november dan desember tahun 2018 lalu. Tinggal 6 puskesmas lagi yang belum melaksanakan kegiatan survey akreditasi."jelasnya.
Akan tetapi katanya ke 6 puskesmas tersebut sudah mulai melakukan kegiatan persiapan untuk survey akreditasi dan ditargetkan tahun 2019 ini seluruh puskesmas tersebut sudah terakreditasi.(GNP)