Bupati Paluta Minta Pimpinan OPD Serius Cermati Strategi dan Arah Kebijakan

Sebarkan:


Bupati Paluta Minta Pimpinan OPD Serius Cermati Strategi dan Arah Kebijakan

PALUTA | Konsultasi publik sebagai salah satu mekanisme wajib yang harus dipenuhi dalam penyusunan rancangan awal (RANWAL) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Tahun 2020.

Konsultasi public merupakan media atau ruang terbuka bagi semua pemangku kepentingan untuk menelaah, menganisa, dan mengkaji dokumen RANWAL RPJMD ini.

Agar setiap aspek-aspeknya memperoleh masukan, saran penyempurnaan. Sehingga dokumen ini mampu mengakomodasi semua kebutuhan daerah masyarakat dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

Demikian dikatakan Bupati Kabupaten Paluta Andar Amin Harahap STTP.M.SI saat membuka konsultasi public rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paluta Tahun 2020 Rabu (6/2/2019), di Aula gedung Kantor BAPPEDA Paluta di desa Batu tambun.

Dikatakannya, semua hal yang disajikan oleh tim penyusun secara substansi akan disampaikan oleh tim dari PPKK yang telah berpengalaman dalam melahirkan dokumen-dokumen seperti ini, Akan tetapi diperlukan justifikasi dari pemangku kepentingan sebagai pihak pelaksana dan penerima manfaat.

Oleh karena itu kata Andar,dirinya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia pelaksana yang telah mampu menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten. Terutama dari Pimpinan OPD sebagai inisiator Permendagri 86 tahun 2017. Dengan harapan dapat memberikan masukan, sarana dan pandangannya serta inisiasinya.

Sehingga kata Andar dokumen tersebut layak dari aspek legalitas, aspek substansi dan sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku.

“Harapan saya, dokumen RPJMD 2020 mampu membuat kita semua berlari kencang untuk mengejar ketertinggalan dan mampu mengatasi semua hambatan yang ada guna meningkatkan IPM pada porsi yang ideal atau minimal berada pada level sedang dala angka komposit yang saat ini masih berada pada angka komposit itu maka kedepan kita berharap uruan kita nanti bisa di depan dari 33 kab/kota Provinsi Sumut” Papar Bupati Paluta Andar Amin Harahap.

Selain itu,Bupati Paluta juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar benar-benar mencermati strategi dan arah kebijakan. Sehingga mampu diimplementasi dalam program/kegiatan prioritas sesuai dengan masing-masing urusan. Dirinya juga meminta tidak ada lagi pimpinan OPD memaksakan usulan program/kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan visi dan misi.

“Stop dengan bahasa ini penting, ini prioritas akan tetapi harus sesuai dengan dokumen RPJMD,Tidak perlu banyak program/kegiatan namun yang diperlukan adalah program/kegiatan skala prioritas yang didukung data dan informasi yang valid serta memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lanjutnya lagi, setiap program/kegiatan prioritas yang dituangkan dalam RPJMD wajib memiliki indikator kinerja yang pasti dan terukur sehingga terjadi korelasi antara input, output dan outcome. Instruksi dari presiden bahwa pengalokasian anggaran tidak lagi berdasarkan fungsi (money follow function), tetapi harus berbasis program (money follow programme). Ada fungsi belum tentu teralokasi anggaran kalau tidak memiliki program prioritas.

Oleh karena itu kata Bupati Paluta,setiap OPD harus mampu menterjemahkan visi/misi kepala daerah kedalam fungsinya secara baik yang didukung dengan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Program/kegiatan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan kepentingan pimpinan OPD.

“Saya minta kepada kepala BAPPEDA untuk segera menerapkan e-planning dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan sehingga program/kegiatan yang tertuang dalam RPJMD tidak diutak-atik oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan"ujar Bupati.

Disamping itu,Bupati Paluta juga meng-instruksikan agar RANWAL ini disempurnakan agar dibuat edaran Bupati kepada OPD untuk segera menyiapkan rancangan awal RENSTRA berdasarkan dokumen ini agar dapat dilakukan sinkronisasi antara Ranwal Renstra dengan RANWAL RPJMD, Renstra OPD provinsi dan renstra k/l serta telaah terhadap RTRW dan kajian lingkungan hidup strategis.

Sementara,kepala Badan Perencanaan Pemerintah Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Paluta Tongku Palit Hasibuan meminta Kepada pimpinan dan anggota legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah, sangat mengharapkan kerjasama yang baik. Agar dokumen tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda.


"Mari kita duduk bersama untuk membahas dan memecahkan semua persoalan daerah secara arif dan bijaksana. Sehingga berbagai masalah dan hambatan yang kita hadapi dapat terpecahkan tanpa menimbulkan konflik kepentingan.Mari kita bergandengan tangan" Ajak Kepala BAPPEDA Paluta.

Karena kata Kepala BAPPEDA Paluta,sudah saatnya Pemkab Paluta memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan melalui prinsip-prinsip persaudaraan, kebersamaan, sebangsa dan setanah air.

“Kepada semua Pimpinan OPD dan seluruh Pemangku kepentingan, saya selaku pimpinan Badan Perencanaan Daerah Paluta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,bahwa kegiatan yang sangat strategis Saat ini OPD bersama-sama dengan stake holder membangun komunikasi yang intensif menuju rekonsiliasi dan pemantapan yang permanen" Papar Tongku Palit.

sehingga katanya,penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Paluta dapat mudah dan terarah untuk membangun sarana dan prasarana pemerintah.

"Kita sangat mengharapkan perhatian pemerintah pusat dengan harapan dapat membantu Pemkab Paluta dari aspek pendanaan."tutupnya(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini