Bupati: Korsupgah KPK RI Beri Nilai "Pemerintahan Terbersih” Buat Sergai

Sebarkan:
Konferensi pers
Gelar konferensi pers
SERGAI|Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Konferensi Pers terkait hasil pencapaian kerja Tahun 2018, yang berlangsung Kamis (31/1/2019) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sergai Ir H Soekirman didampingi Asisten I Drs. Herlan Panggabean, Asisten II Ir. Kaharuddin, Asisten III Karno Siregar, SH, Kepala Dinas Kominfo H.Ikhsan AP dan Kepala Bapeda Ir. Prihatina kepada awak media menyampaikan bahwa Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memberikan penilaian "Pemerintahan Terbersih” terhadap Kabupaten Serdang Bedagai dalam hal Good Government dan Clean Government mengelola keuangan daerah dan berhasil meraih juara Pertama se Sumatera Utara (Sumut) dari 34 Kabupaten/Kota dengan persentase 79 %. Sedangkan secara nasional, Kabupaten Serdang Bedagai menempati urutan ke 28 dari jumlah 542 Pemprov/Pemda se-Indonesia dengan persentase 79 %.

Penilaian ini berdasarkan  dari hasil monitoring KORSUPGAH KPK RI pada tanggal 25 Desember 2018 lalu. Kemudian update terbaru pada taggal 11 Januari 2019 tentang Pemerintahan Terbersih dalam hal Good Government dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan naik dari persentase 79% menjadi 82%, ujar Bupati.

Lebih lanjut dipaparkan Bupati Soekirman, bahwa Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga berhasil menduduki peringkat Ketiga dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-53 Tahun 2018 tentang penetapan peringkat dan status kinerja peyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dengan status kinerja sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Sergai dengan Atribut Bintang.


Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 10 Desember 2018 menerima penghargaan Predikat Kepatuhan 2018 dari Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, M.Si," ungkapnya.

Prestasi selanjutnya, kata Soekirman, telah berhasil meraih Predikat “B” dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara pada tanggal 28 Januari 2018. Maka Kabupaten Serdang Bedagai akan tetap optimis untuk meningkatkan Rapor SAKIP dengan terintegrasinya e-Palning dan e-budgetting serta terus dipacu seluruh OPD fokus pada satu tujuan berbasis value for money dalam mensinkronkan program kerjanya masing-masing.

“Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) unit penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai juga mengalami peningkatan, dari 72,12 pada tahun 2017 menjadi 73,36 di tahun 2018. Beberapa unsur pelayanan yang dinilai adalah RSUD Sultan Sulaiman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPM2TSP, dan Dinas PUPR," paparnya.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini