Bolos Sekolah, 4 Pelajar Diberikan Hukuman Hormat Bendera

Sebarkan:

PERDAGANGAN - Empat orang pelajar SMK Berdikari diamankan dan diberikan tindakan karena bolos pada saat jam belajar.

Kempat siswa tersebut diberikan tindakan oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Zikri Muamar, S.IK di Mako Polsek Perdagangan, Senin (4/2/2019) pagi sekira pukul 10.45 wib.

Iptu Zikri Muamar, S.IK memberikan tindakan kepada 4 siswa agar tidak mengulangi kembali tindakannya bolos pada jam belajar. "Masa depan mereka (pelajar) masih panjang. Pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga," ujarnya.


"Tindakan yang diberikan berupa menghormat bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan perkalian," kata Zikri Muamar.

Kanit Reskrim juga memberikan contoh cara penghormatan bendera Merah Putih yang benar. Selain itu, Kanit Reskrim juga menggugah hati para pelajar dengan memberikan nasehat-nasehat yang baik kepada para pelajar tersebut.

"Semoga dengan diberikan tindakan, para pelajar menjadi sadar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya (bolos sekolah) lagi. Kepada mereka disarankan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," sebutnya. (JS). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini