DITANGKAP:Ayah bejat yang tega mencabuli 2 putrinya |
Deliserdang |Biadab
memang kelakuan Yuda Aswin alias Amat (34) warga Dusun XI Jalan Medan Batang
Kuis Pondok I Desa Bandar Klippa Percut Seituan ini.
Pasalnya, ia tega mencabuli dua putrinya berinisial SAN
(10) dan NSN (9). Bahkan perbuatan bejat tersebut sudah berlangsung sejak 2015
lalu dan terakhir Desember 2018.
Perbuatan cabul ketahuan saat ibu korban berinisial RUS
(36) melihat SAN menungging dalam keadaan tanpa busana. Ketika itu tersangka
menggesek-gesekkan kemaluannya ke anus korban pada tahun 2015.
Melihat hal itu membuat RUS berang dan emosi. Kemudian
pada 1 Desember 2018, tersangka kembali mencabuli NSN. NSN mengatakan kepada RUS bahwa tersangka
menggesek-gesekan kemaluannya ke anus dan alat vitalnya.
Saat RUS menginterogasi, kedua anaknya mengakui perbuatan
ayah kandung mereka.
Tersangka juga menyuruh kedua anaknya menghisap batang
kemaluannya bagaikan adegan di film porno. Lantaran sudah tak tahan dengan
perlakuan tersebut, RUS pun melaporkan suaminya ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira
kepada wartawan Sabtu (9/2/2019) mengatakan, tersangka sudah ditahan.
"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, 3 jo 76D atau
Pasal 82 ayat 1, 2 Jo 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 ttg
perlindungan anak," terang Yudha. (jo)