Kantor Bawaslu Deliserdang didemo massa |
LUBUK PAKAM | Sekitar
tiga puluhan pemuda yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Pemudi Deliserdang (GP2PDS)
mendemo kantor Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/02/2019) sore sekitar
pukul 13.00 wib.
Massa pemuda ini dengan membawa spanduk bertuliskan
tuntutan pada Bawaslu agar menjalankan fungsi dan kinerja mereka dengan baik
dalam mengawasi proses pemilu 2019.
Massa pemuda melakukan orasi tepat di depan pintu kantor
Bawaslu Kabupaten Deliserdang dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian Polsek
Lubuk Pakam dan Intel Polres Deliserdang.
Dalam orasinya Tarmizi salah seorang orator aksi demo
mengatakan, mereka sebagai pemuda Deliserdang merasa prihatin dengan kinerja
pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya mereka banyak menemukan pelanggaran kampanye yang
dilakukan oleh peserta calon legislatif maupun tim sukses calon presiden yang
menggelar kampanye di tempat tempat yang di larang dalam undang-undang pemilu,
yakni melakukan kampanye atau ajakan-ajakan yang mengarah pada dukungan
terhadap salah seorang pasangan calon tertentu.
Massa meminta agar tidak ada rumah ibadah di Deliserdang
dijadikan tempat untuk berkampanye. Apabila ditemukan agar oknumnya dilakukan proses
hukum yang berlaku.
"Ini mengapa dibiarkan? Rumah ibadah banyak
digunakan menjadi ajang kampanye dan Bawaslu Kabupaten Deliserdang tampak
tumpul tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya. Kami banyak
temuan dan itu terus menerus terjadi. Kami mendesak Bawaslu Kabupaten
Deliserdang jangan hanya duduk manis. Bekerjalah sesuai aturan yang ada, atau
kami akan terus melakukan aksi sampai ke tingkat yang lebih tinggi dari Bawaslu
Kabupaten Deliserdang ini," tegasnya.
Aksi unjuk rasa pemuda Deliserdang ini disambut langsung
sejumlah pengurus dan anggota Bawaslu Kabupaten Deliserdang, salah satunya
Amiruddin. Dikatakan dalam menjawab massa, Bawaslu Deliserdang berkomitmen akan
menindaklanjuti informasi dan laporan yang diberikan oleh pemuda Deliserdang
yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
Usai tuntutan mereka diakomodir pihak Bawaslu, puluhan
pemuda Deliserdang ini lalu membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan
pihak kepolisian Polsek Lubuk Pakam dan Intel Polres Deliserdang.(wan)