Target Tarif Retribusi Parkir di Binjai Jauh Dari Over, Tapi Jukir Tidak Diberi Seragam

Sebarkan:
Wartawan saat wawancai KUPT Pengujian Kir Dinas Perhubungan N. Z Siregar

BINJAI | Para petugas parkir yang bertugas di jalan jenderal Sudirman Binjai mengeluh karena Pihak Dinas Perhubungan Kota Binjai di Tahun 2019 ini tidak memberikan seragam kepada mereka.

Hanafi (35) Salah seorang petugas parkir di jalan jenderal Sudirman ketika diwawancarai wartawan belum lama ini mengatakan kalau para petugas parkir di tahun 2019 ini tidak diberikan seragam parkir dari Dinas Perhubungan Binjai.

" Kata kordinator tahun 2019 ini kami tidak dapat seragam parkir mau seragam bayar 100 ribu.  Kami juga kalau pun ada rompi itu kamo beli sendiri-sendiri, " kata Hanafi.

Hanafi juga mengeluhkan kalau ketiadaan seragam parkir menjadi pertanyaan kepada pengendara dan para petugas.

" Kami tahun ini tidak di kasih baju dari Dishub nanti kalau kami di sini kerja gak pakai seragamkan bisa ditangkap petugas di kira kami ilegal padahal karena seragamnya tidak ada makanya kami gak pakai seragam, " kesalnya.

Menanggapi hal itu KUPT Pengujian Kir Dinas Perhubungan N. Z Siregar ketika dikonfirmasi wartawan,  SeIdin (29/1/2019) mengatakan di tahun 2019 ini sudah di ajukan untuk pembelian seragam petugas parkir.

" Memang seragam setahun sekali dan seragam untuk petugas parkir kemarin sudah kami ajukan tapi karena anggaran terbatas maka pengajuan itu dibatalkan, " jelasnya.

Untuk penganti seragam kata N. Z Siregar mengatakan pihak Dinas Perhubungan Kota Binjai menyiapkan Id card untuk para petugas parkir.

N.Z Siregar mengatakan di sepanjang jalan Sudirman ada delapan titik areal yang masing titik ditempatkan lima sampai dengan 10 orang petugasada untuk menentukan jumlah petugas tergantung lahan parkirnya.


" Setoran rata-rata minimal 150 ribu perkordinator parkir Kalau hari hujan kita dari Dishub ada toleransi kepada petugas parkir bisa mengurangi pembayaran setoran tapi dengan catatan ditutup dengan pendapatan esoknya ketika hari cerah, " jelasnya.

N.Z Siregar menjelaskan tarif retribusi parkir perdesembe sebanyak 35 juta. Kalau untuk target PAD sendiri Dishub menargetkan sebesar 1.000.105.000 miliar.

" Target PAD ada tiga kali perubahan perubahan terakhir paska ada kenaikan tarif parkir berdasarkan Perda sebesar 1.000.105.000 miliar,  sementara pendapat jauh dari over, "jelasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini