Tak Puas Jawaban Perusahaan, Massa Bakar Ban Saat Unras ke PT STA Group di Paluta

Sebarkan:
Tak Puas Jawaban Perusahaan, Massa Bakar Ban Saat Unras ke PT STA Group di Paluta
Tak Puas Jawaban Perusahaan, Massa Bakar Ban Saat Unras ke PT STA Group di Paluta  


PALUTA | Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat berdaulat (GMB) Kecamatan Halongan dan Kecamatan Halongonan timur meggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor perusahaan perkebunan kelapa Sawit PT Sumber Tani Agung (STA) Group, Kamis (31/1/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).

Unras massa yang mendapat pengawalan ketat dari personel polsek Padang bolak wilayah resort Polres Tapsel  tersebut antara lain menuntut perealisasian CSR dan mengutamakan dan merekrut  putra putri di dua kecamatan tersebut sebagai pekerja di perusahaan pekerkebuanan kelapa sawit PT.STA Group tersebut.

Sehingga kata Koordinator Aksi unras GMB AH Harahap dalam orasinya  dapat mendongkrak perekonomian masyarakat,terlebih katanya sebahagia areal perekebuan PT STA Group tersebut berada di wilayah beberapa desa di kecamatan Halongonan timur.

"Bahkan ada salah satu desa yang mana sebahagian areal mereka adalah milik PT.STA Group, tetapi satupun masyarakatnya tidak ada yang dipekerjakan di perusahaan," papar AH Harahap dalam orasinya.


Di akhir penyampaian orasinya,AH Harahap menyampaikan 4 poin tuntutan massa GMB Halongonan dan Halongonan timur kepada pihak perusahaan PT STA group yakni, meminta agar PT. STA Group Gununtua menutup galian / bekoan dijalur 13 karena telah memutus akses jalan masyarakat sekitar, bahwa sesunggunya galian / bekoan sekitar jalur 13 adalah jalan masyarakat Halongonan / Halongonan Timur.

Selain itu, massa juga meminta kepada PT. STA Group Gunungtua agar merekrut tanaga kerja asli putra – putri sekitar. Kemudian, mendesak PT. STA Group Gunungtua agar menyalurkan CSR kepada masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Terakhir, massa meminta PT. STA Group Gunungtua agar memecat Humas PT. STA Group Gunungtua karena tidak peka atau tidak mengerti persoalan masyarakat sekitar dan kembalikan Humas PT. STA Group Gunungtua kepada masyarakat sekitar karena diyakini lebih paham karakter masyarakat.

Setelah satu jam berorasi, Camat Halongonan Muhammad Khaddafi Nasution, SSTP,M.Si didampingi Camat Halongonan Timur Mahyulni Harahap,SH dan Wakapolsek Padang bolak Iptu Nanang Arif memberikan tanggapan dan menyatakan akan segera menyampaikan tuntutan mereka tersebut kepada pihak perusaahaan.

Selanjutnya Camat Halongonan dan Halongonan timur bersama sejumlah perwira Polsek Padang bolak melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT.STA Group untuk memintak tanggapannya terkait tuntutan massa unras tersebut.   

Adapun tanggapan pihak perusahaan PT STA group yang disampaikan oleh Humasnya Ameng,mengaku telah menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut kepada direksi PT.STA Group. "Saya belum mendapat jawaban dari pihak direksi perusahaan terkait keputusan untuk membuka jalur yang ditutup," ungkapnya.

Mendengar jawaban tersebut, sekitar pukul 12.00 Wib massa akhirnya menutup akses jalan masuk ke PT STA Grup dan juga melakukan aksi membakar ban.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini