Preman Pembacok Warga di Lahan Garapan Bebas Berkeliaran

Sebarkan:


MEDAN| M Ibrahim Lubis (34) warga lahan garapan Jalan Datuk Kabu Pasar III Tembung Gang Satria Desa Bandarklippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibacok sejumlah preman tak jauh dari rumahnya belum lama ini.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka parah di bagian kaki kanan dan kiri akibat dibacok pelaku. Kasus tersebut kemudian dilaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor:STTLP/45/I/2019/SPKT Percut, Tanggal 7 Januari 2019.
M Ibrahim yang diwawancarai wartawan di kantor polisi, Senin (14/1/2019) mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Polsek guna meminta kepastian dan perlindungan hukum. Sebab para pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran dan kerap mengancam korban dengan klewang.

"Pada Senin (7/1) lalu, saya dan keluarga sedang menanam bibit jagung di lahan garapan yang sudah saya beli sejak 2 tahun lalu dari seseorang. Namun tiba-tiba S dan A yang menenteng klewang dan tombak datang ke lokasi dan langsung mengusir saya dari lokasi. Namun kami tak mengindahkan perkataan pelaku lantaran lahan garapan itu milik saya," ujarnya.


Akhirnya para pelaku meninggalkan lokasi. Tak lama berselang S, A dan belasan pelaku lainnya kembali lagi ke lokasi sembari membawa klewang, samurai, tombak, arit, panah beracun dan bambu. Seketika itu juga para menyerang korban dan keluarganya dengan membabi buta.

"Saya dan keluarga langsung berlari menyelamatkan diri. Namun saat itu saya tergelincir ke dalam parit, dan pelaku langsung membacok kaki kanan dan kiriku. Setelah itu para pelaku meninggalkan lokasi. Perlahan-lahan saya keluar dari parit, dan keluargaku kembali ke lokasi. Selanjutnya saya dibawa ke rumah sakit terdekat, dan kakiku mendapat 10 jahitan," ungkapnya.

Korban kemudian dibawa keluarga dan tetangganya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Selain korban, saksi-saksi juga diperiksa saat itu. Usai membuat laporan dan divisum, korban pulang ke rumahnya. Selama 1 Minggu korban hanya bisa berdiam diri di rumah dan tidak bekerja untuk menafkahi keluarganya.

"Selama 1 Minggu di rumah, para pelaku tetap mengancam saya supaya jangan coba-coba beraktifitas di lahan garapan milik saya sendiri. Buka hanya saya, warga lainnya juga kerap diancam pelaku hingga ketakutan. Makanya saya datang ke kantor polisi ini untuk meminta kepastian dan perlindungan hukum," tutupnya.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi mengatakan jika dia sudah memerintahkan Kanit Reskrim Iptu MK Daulay untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas sekaligus menangkap para pelaku pembacokan.
"Sudah saya perintahkan Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan itu. Namun hingga kini pelakunya belum ada yang ditangkap Kanit," terangnya.(jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini