Poldasu Naikkan Status Adik Wagubsu Menjadi Tersangka

Sebarkan:

Medan - Polda Sumatera Utara meningkatkan status Musa Idishah alias Dody dari saksi menjadi tersangka. Adik Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah (Ijeck) itu terlibat kasus perubahan status hutan lindung menjadi lahan sawit.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, meningkatnya status Dody dilakukan eejak hari ini. "Ya, (Sudah menjadi tersangka)," kata Tatan, Rabu (30/1/19) petang.

Tatan juga menjelaskan, kasus itu berdasarkan laporan pada Desember 2018 lalu.  Dody selaku direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) merubah status fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit di beberapa kecamatan. Luasnya sekitar 336 hektar.

"Itu di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat, Besitang ," ujarnya.


Polisi sudah melakukan dua kali panggilan. Namun Dody tidak pernah menggubrisnya. Sehingga polisi menjemputnya pada Selasa (29/1/19). 

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi. Di rumah Dody di kawasan Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang. Lalu di kantor PT ALAM Jalan Sungai Deli, Kota Medan.

Saat penggeledahan polisi menurunkan cukup banyak personel. Mereka memakai seragam dan senjata lengkap untuk mengawal aksi penggeledahan.

Dari lokasi pertama, petugas Polda Sumut membawa barang diduga berkas-berkas dan dokumen. Dari gedung kantornya, polisi menyita sejumlah CPU dan dokumen.

"Setelah penggeledahan, dan gelar perkara sehingga ditingkatkan jadi tersangka," tandasnya.

Meski menjadi tersangka Dody tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor.

"Sementara masih satu tersangka, kalau berkembangg nanti kita sampaikan," tandasnya. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini