Penumpang Diminta Ikuti Aturan Barang Bawaan Agar Tak Ditahan Petugas

Sebarkan:
Kualanamu|PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Deliserdang menghimbau pada calon penumpang untuk membawa barang barang yang tidak dilarang di dalam tas koper bagasi saat akan dititipkan. Seperti senjata tajam, barang mudah terbakar, minuman keras dan barang barang lain yang dianggap dapat membahayakan saat berada di Bandara Kualanamu. Hal ini dihimbau untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan saat akan berangkat ke tujuan.

Himbauan dilakukan agar barang barang yang dilarang untuk dibawa dalam pesawat tidak ditahan oleh petugas.


"Banyak juga barang yang diamankan dari para penumpang dari penumpang karena ada aturan yang melarang dibawa dalam kabin pesawat, seperti pisau cukur, mancis, jepit kuku dan lainnya. Bisa diambil kembali dalam batas waktu maximal dua pekan," kata Wisnu Budi setianto Humas bandara KNIA, Minggu (06/01/2019).

Selain itu, pada para pengunjung juga dihimbau untuk selalu mengawasi anak anak mereka saat dikawasan bandara, termasuk didaerah selasar dan area dropzone tempat keluar masuk kendaraan pengantar dan penjemput.

Meski petugas pengamanan selalu ada namun tidak semua juga bisa diawasi, bandara tidak melarang siapa saja untuk datang berjalan jalan maupun mengantar keluarga dan lainnya asal tidak memasuki daerah keamanan terbatas.

Menurut Wisnu banyak hal yang harus dijaga untuk itu saat berada dibandara kualanamu bila merasa menemui masalah terkait pelayanan agar tidak sungkan berkordinasi dengan petugas yang ada, kami merasa semua layanan ada di bandara kualanamu.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini