Pembangunan Jembatan di Desa Bogak Besar Teluk Mengkudu Dikritisi Warga

Sebarkan:
TELUK MENGKUDU|Pembangunan jembatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 disinyalir Mark up anggaran terletak di areal persawahan, Dusun VII Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.

Warga setempat yang namanya enggan disebutkan, ia menuturkan kepada wartawan Rabu (02/01/2019) pelaksanaan pembangunan yang dananya bersumber dari DD-ADD di Desa Bogak Besar penuh dengan misteri, karena tidak ada keterlibatan warga setempat.

“Pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat, melainkan dikerjakan pemborong yang didatangkan dari luar daerah, hingga terdapat diduga mark up satuan harga,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ketua DPD Non Goverment Organisation (NGO), Pendamping Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (PMBDS) Kabupaten Serdang Bedagai, Aswad Sirait mengatakan beberapa kegiatan desa tersebut melalui DD dan ADD tahun 2018 terendus dugaan mark up satuan harga.

“Berdasarkan pantauan kami ke lokasi, ada beberapa item terjadi mark up satuan harga. Pemerintahan Desa tersebut diduga telah melakukan mark up satuan harga dalam menentukan harga perkiraan sendiri,” tegas Aswad.

Pihaknya mencontohkan, pembangunan jembatan yang menelan anggaran DD senilai Rp. 177.574.000. Anggaran sebesar itu dinilai terlalu tinggi untuk pembangunan jembatan lebar 2,5 meter panjang 10 meter di Dusun VII Desa Bogak Besar tersebut.

Aswat juga menambahkan, hasil investigasinya terdapat kejanggalan dalam penggunaan perhitungan bahan material dalam membangun jembatan tersebut.

“Seharusnya pembangunan jembatan ini hanya menghabiskan dana sebesar Rp.70 juta saja, ini sudah termasuk PPh dan PPn. Padahal anggaran DD itu dilakukan secara swakelola bahkan swadaya,” paparnya lagi.

Menyikapi hal itu, DPD NGO PMBDS Kabupaten Serdang Bedagai mengendus adanya indikasi konspirasi mark up dalam penyusunan RAB yang dibuat oleh Pemerintahan Desa dan pihaknya juga meminta agar inspektorat turun langsung melakukan pengecekan.



Saat dikonfirmasi Kepala Desa Bogak Besar Syahrum melalui telepon selulernya kepada wartawan Kamis (3/1/2019) mengatakan membantah tidak melibatkan masyarakatnya dalam pengerjaan pembangunan dan pembuatan RAB juga sudah melalui bagian teknik.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini