Pelaku Curanmor Ini Nyaru Jadi Tukang Parkir

Sebarkan:

curanmor
Curanmor menyaru sebagai jukir

TANJUNG MORAWA | Seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menyaru sebagai juru parkir ditangkap petugas Polsek Tanjung Morawa Deliserdang dan kini pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Mapolsek guna pengembangan.


Pelaku diketahui bernama Ahmad Imron Tri Andani (21) warga pasar 14 Gg. Pisang Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten. Deli Serdang. Ia merupakan spesialis pencuri sepeda motor dengan modus menyaru sebagai juru parkir.dan lama aksinya ia mengaku sudah tiga kali berhasil mencuri sepeda motor di tanjung Morawa.Kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH via seluler.

"Penangkapan tersangka pada Minggu sore kemarin,dan merupakan pemain tunggal saat beraksi menyaru juru parkir,kejadian terakhir berhasil mencuri sepeda motor di halaman wisma Tamora Indah Tanjung Morawa pada 07/01 lalu dengan korban Jumiah Honda Vario warna hitam BK 4072 MAU," pungkasnya.


Penangkapan terhadap tersangka di kampung Mandailing Lk. II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Kemudian pelaku diboyong kemako polsek Tanjung Morawa untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku juga mengakui ada 3 unit sepeda Motor yang diambil pelaku, di antaranya (satu) unit sepedamotor Supra X warna hitam milik Alfin yang digelapkan pelaku dan dijual di cafe Nagaya (poltak) seharga Rp. 1 Jt pada ada hari Kamis, 10 Januari 2019 pukul 17.00 wib. Kemudian, 1 (satu) unit Sp. Motor yamaha Jupiter Z warna merah abu abu pada hari Sabtu, 12 Januari 2019 pukul 20.00 wib di Jln. Kebun sayur Desa Limau Manis dan menjualnya ke tembung seharga Rp. 1 Jt namun korban belum membuat LP.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini