Nyambi Jual Ganja, Petani Ini Diciduk Polisi

Sebarkan:

Berastagi - Nyambi menjadi bandar narkoba jenis ganja, seorang petani, Ario Milala (48), warga Dusun I, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo diamankan jajaran Satreskrim Polsekta Berastagi, saat menunggu pasien (pembeli) ganja diperladangan milik tersangka di Gang Pelawi, Berastagi.

Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu J. Munthe mengatakan, Ario berhasil diamankan berkat informasi masyrakat sekitar yang resah akan perlakuan tersangka karena mengedarkan ganja dikawasan tersebut.

"Mendapat laporan tersebut saya bersama anggota langsung terjun ke lokasi yang di maksud. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat sedang berada di dalam gubuk perladangan miliknya," ucap Iptu J. Munthe.


Dari tersangka, petugas menemukan ganja seberat 14.10 gram yang digulung didalam koram. Sementara dari dalam saku celana ditemukan 14.80 gram.

"Kepada petugas tersangka selaku bertani tersebut mengakui memiliki ganja lain nya, yang disimpan nya di dalam gubuk per ladangan nya tepat nya di Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat. Dari sana kami menyita  ganja seberat  22.57 gram," imbuh Munthe.(Hendra).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini