Lagi,Petugas Imigrasi Deportasi 24 WNA Bangladesh dan Miyanmar

Sebarkan:


KUALANAMU | Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, kembali deportasi warga Negara Asing (WNA) asal negara Bangladesh dan Miyanmar melalui Bandara Kualanamu. Sebanyak 15 pria warga negara Banglades ini diduga sebagai sindikat pekerja ilegal Indoneisa-Malaysia. Sementara 9 orang pria warga negara Miyanmar merupakan nelayan yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing (mencuri ikan) di perairan Indonesia, Sabtu (12/01/2019) sore sekira oukul 16.00 wib.

Ke-24 imigran ini diterbangkan oleh petugas dengan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 0912 dari Kualanamu Deliserdang transit Kuala Lumpur Malaysia, selanjutnya diterbangkan ke Negara asal.


Kasi Registrasi Rudenim Belawan, Heryanu yang dikonfirmasi di Kualanamu menjelaskan, warga Bangladesh yang dideportasi ini sebelumnya diamankan personil Polda Sumut bekerjasama dengan intansi terkait pada Desember 2018 lalu di kawasan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumut.

Dicurigai mereka sebagai tenaga kerja illegal yang hendak dikirim ke Malaysia, namun terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia.

Total sebelumnya yang diamankan sebanyak 30 orang. Namun untuk deportasi ini dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama sebayak 15 orang pada Jumat kemarin, untuk tahap ke dua juga 15 orang dipulangkan pada Sabtu 12 Januari 2019.

”Jadi, selain dideportasi, mereka juga sudah dicekal masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan sebelum memiliki dokumen yang resmi untuk bekerja, dan untuk tahun 2018,” terangnya seraya menambahkan sudah ada 125 orang WNA yang dipulangkan ke negaranya karena masuk dengan cara ilegal.

Pantauan, para warga asing ini rata-rata berumur dari 18-25 tahun. Sesampainya di Bandara Kualanamu petugas melakukan proses check in tiket. Lalu kemudian mereka dibariskan selanjutnya digiring ke terminal ruang tunggu international melalui jalur khusus dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi.

Informasi yang dihimpun, para oknum sindikat pekerja ilegal ini memamfaatkan jalur visa bebas ke Indonesai baik melalui jalur laut dan bandara udara, kemudian dikirim ke berbagai negara termasuk Malaysia dengan jalur ilegal.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini