KUALANAMU | Rumah
Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, kembali deportasi warga Negara Asing (WNA)
asal negara Bangladesh dan Miyanmar melalui Bandara Kualanamu. Sebanyak 15 pria
warga negara Banglades ini diduga sebagai sindikat pekerja ilegal
Indoneisa-Malaysia. Sementara 9 orang pria warga negara Miyanmar merupakan
nelayan yang ditangkap dalam kasus ilegal fishing (mencuri ikan) di perairan
Indonesia, Sabtu (12/01/2019) sore sekira oukul 16.00 wib.
Ke-24 imigran ini diterbangkan oleh petugas dengan pesawat
Batik Air dengan nomor penerbangan ID 0912 dari Kualanamu Deliserdang transit
Kuala Lumpur Malaysia, selanjutnya diterbangkan ke Negara asal.
Kasi Registrasi Rudenim Belawan, Heryanu yang
dikonfirmasi di Kualanamu menjelaskan, warga Bangladesh yang dideportasi ini
sebelumnya diamankan personil Polda Sumut bekerjasama dengan intansi terkait pada
Desember 2018 lalu di kawasan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumut.
Dicurigai mereka sebagai tenaga kerja illegal yang hendak
dikirim ke Malaysia, namun terlebih dahulu memasuki wilayah Indonesia.
Total sebelumnya yang diamankan sebanyak 30 orang. Namun untuk
deportasi ini dilakukan dua tahap. Untuk tahap pertama sebayak 15 orang pada Jumat
kemarin, untuk tahap ke dua juga 15 orang dipulangkan pada Sabtu 12 Januari
2019.
”Jadi, selain dideportasi, mereka juga sudah dicekal
masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan sebelum memiliki dokumen yang resmi
untuk bekerja, dan untuk tahun 2018,” terangnya seraya menambahkan sudah ada
125 orang WNA yang dipulangkan ke negaranya karena masuk dengan cara ilegal.
Pantauan, para warga asing ini rata-rata berumur dari
18-25 tahun. Sesampainya di Bandara Kualanamu petugas melakukan proses check in
tiket. Lalu kemudian mereka dibariskan selanjutnya digiring ke terminal ruang
tunggu international melalui jalur khusus dengan pengawalan ketat dari petugas
Imigrasi.
Informasi yang dihimpun, para oknum sindikat pekerja
ilegal ini memamfaatkan jalur visa bebas ke Indonesai baik melalui jalur laut
dan bandara udara, kemudian dikirim ke berbagai negara termasuk Malaysia dengan
jalur ilegal.(wan)