Salah seorang pelaku |
GALANG | Petugas Kepolisian Polsek Galang Deliserdang meringkus
salah seorang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang preman di Desa Pisang Pala yang tak asing lagi
bernama Kepot.
Pelaku
diamankan polisi berinisial MS alias Bay (40) warga Desa Pisang Pala Kecamatan
Galang Sedangkan seorang lagi terduga pelaku berinisial MD alias God masih
diburu, Senin (7/1)
Informasi
diperoleh, sebelumnya pada Minggu (6/1) sekira pukul 17.00 wib, Polsek Galang menerima laporan
pengaduan korban pengeroyokan bernama Kepot (40) warga Desa Pisang Pala
Kecamatan Galang.
Korban mengalami
luka bacokan di jari tangan dan punggung bagian belakang oleh sabetan senjata
tajam, Atas laporan itu tim buser unit reskrim dipimpin Iptu Desman Manalu
langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.00wib terduga pelaku
berinisial MS alias Bay berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Selain salah
seorang tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang
diduga digunakan melukai korban.
Kapolsek Galang
Iptu Tedy Napitupulu SH saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini Senin sore 07/01
membenarkan kejadian pengeroyokan itu dan mengatakan telah mengamankan salah
seorang terduga pelaku berikut barangbuktinya.
"Penganiayaan pada korban dipicu masalah saling ejek dan
di duga pelaku yang masih merupakan kerabat dekat korban emosi dan tersangka MS
alias Bay melakukan penganiayaan terhadap korban dibantu temannya MD yang kini
masih diburon," kata Teddy.
Kini tersangka
penganiayaan pada preman Desa pisang pala itu dijebloskan keseltahanan Polsek
Galang guna proses lebih lanjut dan tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan
bersama sama dengan ancaman di atas
lima tahun penjara.(wan)