Kelabui Polisi, Pemakai Simpan Sabu di Mulut

Sebarkan:
DITANGKAP:Pemilik sabu diamankan Polsek Medan Timur

MEDAN|Miliki sabu, Polsek Medan Timur amankan Erik Estrada Taringan (30) warga Jl. Terusan Negara  Kel, Pahlawan, Kec. Medan Perjuangan pada Selasa (29/1/2019) sekira pukul 11.30 wib.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada wartawan Selasa (29/1/2019) siang mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga membawa narkoba dan melintas di Jl. Sentosa Lama.


Petugas yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan melihat pria tersebut. Tak mau buruannya melarikan diri, petugas langsung menangkapnya.
Saat digeledah, barang bukti sabu disimpan di dalam mulutnya.

"Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibelinya dari seorang bandar bernama Bang di Jl. Cokrominoto Gg Indraloka," ujar M Arifin.

Selain satu paket sabu seharga.Rp 50 ribu, juga turut disita barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion BK 4533 AGK. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini