Kecamatan Batang Kuis Dikepung Galian C di Tanah HGU, Ada Oknum Jadi Beking

Sebarkan:


Kecamatan Batang Kuis Dikepung Galian C di Tanah HGU
Kecamatan Batang Kuis Dikepung Galian C di Tanah HGU
BATANG KUIS | Warga Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, hingga saat ini resah dengan aktifitas maraknya galian C. Pasalnya, aparat terkait terkesan tutup mata walau kota kecil penyanggah Bandara International Kualanamu itu dikepung aktifitasgalian C yang sudah sangat menghawatirkan.

Seorang warga yang enggan disebut jati dirinya, Kamis (31/1) mengatakan aktifitas tersebut sudah berlangsung lama. Karenanya diharapkan pada Bapak Kapoldasu /Pangdam I Bukit Barisan terjun langsung ke Batang Kuis. Sebab, dikhawatrikan apa bila aktifitas ini terus berlangsung bisa dikawatirkan Batang Kuis akan tenggelam serta alamnya bisa rusak dan tercemar, akibat tanahnya terus dikeruk di setiap sudut kota.

”Kalau aktifitas galian C ini terus dibiarkan Batang kuis yang dulunya asri, akan bisa tenggelam, sebab dari lokasi pengerokan sudah hampir berhakter kedalamanya 6 meter kebawah ini yang tidak dipikirkan para pejabat. Yang bisa mengatasinya Bapak Pangdam I BB dan Kapoldasu kalau pejabat daerah sudah terkesan tutup mata atau memang sudah ditutup ipit ipit oleh para pemain galian C itu,” ungkap warga tersebut.

Hasil amatan, lokasi titik galian C di Kecamatan Bantang Kuis yang dikawatirkan warga masing-masing terdapat di Dusun I Desa Sena, Dusun VI Desa Sena, Dusun III Desa Sena, Desa tumpatan Nibung/Kampung Pietnam, serta Rambungan Desa Baru sebagian diduga masih tanah HGU PTPN II.


Di lima titik ini aktifitasnya terus berjalan mulus, bahkan alat berat beko dan traktor beraktifitas di dalamnya. Serta puluhan truk hiliir mudik keluar masuk dari area tersebut mengangkut tanah timbum sampai malam hari. Jalan hotmik berlumpur jatuh dari muatan truk, alhasil pengguna jalan menuju Bandara Kualanamu khususnya roda dua was-was, khawatir terjadinya kecelakaan lalulintas karena licin.

Camat Batang Kuis Irawadi Harahap yang dikonfirmasi, Kamis (31/1) terkait hal ini mengaku sejauh ini pihaknya tidak ada memberikan izin terkait aktifitas galian C di wilayahnya. Disoal pihaknya tutup mata, ia menampiknya sebab mereka sudah memberikan surat teguran pemberhentian aktifitas galian C tersebut pada pemilik. ”Sudah sejak lama kita berikan surat teguran keras, bahkan pentutupan, tetapi kalau mereka tidak mengindahkanya kita tidak bisa bertindak terlalu jauh,” singkatnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini