DELISERDANG |
Petugas Imigrasi Kelas II Belawan mengamankan 10 imigran gelap yang terdampar
di lahan garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Warga negara asing berasal dari Myanmar yang diamankan
adalah, Abdul Roshid (29), M Ayaz (16), M Salim (16), M Idris (24), Nur Islam (16), Rasid Ahmad
(28), Abdul Mabut (16), M Ismail (18) dan M Salim (27) serta M Taket (17).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Samuel Toba,
Senin (28/1) siang, mengatakan, seluruh warga asing yang mereka amankan, merupakan
imigran yang diawasi United Nation Hight Comisioner For Refugees (UNHCR) di bawah
pengawasan Imigrasi Langsa, Aceh.
Mereka kabur dari Aceh, menuju ke Medan dan terdampar di
salah satu areal tanah garapan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Masyarakat sekitar mengetahui keberadaan mereka, melaporkan temuan itu kepada
petugas Imigrasi Belawan.
"Semuanya berjenis kelamin pria, dari 10 yang kita
amamkan, ada 5 dari mereka memegang kartu UNHCR. Sedangkan yang lainnya tidak
memiliki identitas," jelas Samuel didampingi Kasi Inteldakim, M Rio Andri
Reza.
Secara jelas, Kasi Inteldakim menambahkan, para imigran
yang mereka amankan sudah 2 bulan di Langsa, Aceh. Mereka kabur ke Medan pada
Rabu (23/1) lalu, rencananya mereka akan menyebrang menuju ke Malaysia.
"Sejauh ini, belum kita temukan keterlibatan pihak
lain atas pelarian mereka dari Aceh. Untuk pastinya, akan selidiki apakah ada
keterlibatan atas kasus ini. Untuk kelanjutan nantinya, mereka akan kita
serahkan kembali ke Imigrasi Langsa," jelas Rio. (mu-1)