Kabur dari Pengawasan di Aceh, 10 Imigran Gelap Ini Diciduk di Lahan Garapan Percut Sei Tuan

Sebarkan:

 
Imigran gelap
Imigran gelap
DELISERDANG | Petugas Imigrasi Kelas II Belawan mengamankan 10 imigran gelap yang terdampar di lahan garapan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Warga negara asing berasal dari Myanmar yang diamankan adalah, Abdul Roshid (29), M Ayaz (16), M Salim (16),  M Idris (24), Nur Islam (16), Rasid Ahmad (28), Abdul Mabut (16), M Ismail (18) dan M Salim (27) serta M Taket (17).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Samuel Toba, Senin (28/1) siang, mengatakan, seluruh warga asing yang mereka amankan, merupakan imigran yang diawasi United Nation Hight Comisioner For Refugees (UNHCR) di bawah pengawasan Imigrasi Langsa, Aceh.

Mereka kabur dari Aceh, menuju ke Medan dan terdampar di salah satu areal tanah garapan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Masyarakat sekitar mengetahui keberadaan mereka, melaporkan temuan itu kepada petugas Imigrasi Belawan.

"Semuanya berjenis kelamin pria, dari 10 yang kita amamkan, ada 5 dari mereka memegang kartu UNHCR. Sedangkan yang lainnya tidak memiliki identitas," jelas Samuel didampingi Kasi Inteldakim, M Rio Andri Reza.


Secara jelas, Kasi Inteldakim menambahkan, para imigran yang mereka amankan sudah 2 bulan di Langsa, Aceh. Mereka kabur ke Medan pada Rabu (23/1) lalu, rencananya mereka akan menyebrang menuju ke Malaysia.

"Sejauh ini, belum kita temukan keterlibatan pihak lain atas pelarian mereka dari Aceh. Untuk pastinya, akan selidiki apakah ada keterlibatan atas kasus ini. Untuk kelanjutan nantinya, mereka akan kita serahkan kembali ke Imigrasi Langsa," jelas Rio. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini