Ini Persolan Baru Terkait OTT di Binjai

Sebarkan:


BINJAI - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap staf Wali Kota Binjai mengungkap persoalan baru. Pasalnya, penerimaan honorer atau tenaga harian lepas (THL) di Sat Pol PP terindikasi dilakukan secara tertutup. 

Indikasi tertutupnya penerimaan THL itu terungkap saat wartawan menemui Kasat Pol PP Sugiono di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2019) 
Dikatakan Sugiono, jumlah THL yang ada di Sat Pol PP sebanyak 120 orang. Jumlah itu, sebutnya, berasal dari Linmas dan Dinas Perhubungan (Dishub). "Penerimaan secara umum tidak ada. Jumlah THL itukan pindahan dari Linmas dan Dishub," kata Sugiono.

Disoal jumlah pindahan THL dari masing-masing intansi tersebut, Sugiono mengaku 50 orang dari Linmas dan 70 orang dari Dishub. Namun, keterangan Sugiono kembali berubah ketika disinggung jumlah THL Dishub yang dipindahkan sangat besar.

"Linmas memang 50 orang. Dari Dishub ditambah dinas lainnya. Sebagian lagi dari anak-anak pegawai Sat Pol PP," cetus Sugiono.

Sugiono juga mengatakan, dibenarkan atau tidak menerima pindahan THL dari instansi lain, tergantung anggaran di instansi yang menampung. "Artinya, dengan jumlah 120 THL bisa kami tampung dengan anggaran yang ada," pungkasnya.

Terkait penerimaan THL secara terbuka, Sugiono berdalih kasihan dengan masyarakat. "Misalnya kita butuh dua orang ahli komputer. Kalau kita umumkan, kasihan sama masyarakat. Rame-rame mendaftar yang diterima cuma dua," dalihnya.

Disinggung peneriman THL dilakukan tertutup dan terindikasi adanya suap sebagai mana dilakukan staf Wali Kota Binjai, Sugiono tidak terlalu menanggapi. "Kalau uang ya relatif. Gak ngerti lah kalau orang-orang itu di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya, Staf Wali Kota Binjai berinisial Is, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Poldasu belum lama ini.

Tersangka ditangkap petugas karena diduga menerima suap rekrutmen tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) untuk ditempatkan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).(Ismail) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini