Gudang Penimbunan CPO Marak di Binjai, Kasat Reskrim Binjai : Kita Akan Tindak Bila Terbukti

Sebarkan:


BINJAI - Maraknya gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah Ilegal membuat sejumlah warga yang berada disekitarnya menjadi resah.

Gudang CPO Ilegal yang berdiri di tiga lokasi yakni jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara dan Kilometer 19, Kecamatan Binjai Timur ini masih terus bebas beroperasi.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Wirhan Arief saat di konfirmasi, Kamis (3/1/19) mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait maraknya gudang penimbunan CPO ilegal yang berada di Kota Binjai.

"Kita akan lidik keberadaan gudang tersebut. Jika benar akan kita tindak tegas sesuai hukum," jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus memantau aktifitas yang ada di gudang tersebut untuk membuktikan praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

"Kita lidik dan akan kita pantau terus aktifitas disana. Kalau sudah cukup bukti, kita akan bertindak tegas," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Binjai Barat, Tukimin mengaku sangat resah dengan keberadaan gudang CPO ilegal yang berada dikawasan tempat tinggalnya.

"Resah kami dengan hal ini. Terkadang kasihan kami dengan sopir truk CPO ini, para pekerja gudang dengan cara memaksa agar sopir mau menuangkan CPO (kencing), kalau gak mau, mereka mengancam para sopir tersebut. Mau tidak mau sopir terpaksa harus masuk ke gudang untuk kencing," terangnya.



Dia berharap agar penegak hukum kususnya pihak kepolisian segera bertindak tegas agar gudang CPO ilegal tersebut segera ditutup. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini