Dua Pemuda Ini Tertangkap Nyabu di Gubuk

Sebarkan:
Nyabu
SERGAI|Dua Pemuda diketahui berinisial IE (21) warga Dusun II Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu, dan inisial AL (19) warga Dusun I Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sedang asyik 'mengisap' narkoba jenis shabu  berakhir ditangkap Polsek Teluk Mengkudu, di sebuah gubuk, Dusun I Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Senin (14/1/2019) sekira pukul 01:15 WIB.


Dari tangan kedua pelaku tersebut, Polisi berhasil mengamanjan barang bukti berupa 1 Bong / alat penghisap, 1 kaca pirek berisikan lekatan padatan bekas pembakaran Narkotika di duga jenis shabu dan 1 mancis warna orange.


Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP JH Tarigan kepada media ini mengatakan berawal penangkapan bahwa Personil Polsek Teluk Mengkudu mendapat informasi adanya dua orang laki laki sedang memakai narkoba jenis shabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.


Kemudian personil Polsek Teluk Mengkudu menindak lanjuti, dan benar di dalam sebuah gubuk ditemukan 2 orang laki laki sedang memakai narkoba, sehingga pelaku diamankan beserta barang bukti dan di bawa ke Polsek Teluk Mengkudu untuk proses lebih lanjut, papar Kapolsek.(yr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini