Diduga Sarat Korupsi, Mahasiswa Minta Usut Pembangunan Samsat di Paluta

Sebarkan:
Waka Polres Tapsel, Kompol Jumanto SH memberikan memberikan penjelasan usai menerima pernyataan sikap mahasiswa.
Waka Polres Tapsel, Kompol Jumanto SH memberikan memberikan penjelasan usai menerima pernyataan sikap mahasiswa.


PALUTA | Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Perjuangan Rakyat (Ampera) meminta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk mengusut dugaan korupsi pemabangunan gedung Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) UPT. Gunung Tua atau yang akrab dikenal masyarakat UPT Samsat Gunung tua, di Kabupaten Padang lawas utara (Paluta).

Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi lanjutan pembanguan gedung BPRD Sumut  UPT Gunung Tua yang menelan biaya Rp. 3.992.517.000 tersebut disampaikan Ampera melalui aksi unjuk rasa ke Polres Tapsel, Kamis (31/1/). Namun tidak dijelaskan indikator dugaan korupsinya.


Mahasiswa yang sampai di depan Mapolres Tapsel, Jl.Sisingamangaraja, P.Sidimpuan dengan membawa spanduk panjang sekira 10 meter langsung berorasi sambil membagi bagikan pernyataan sikap mereka dan sekira 25 menit kemudian  diizinkan masuk kehalaman Mapolres Tapsel.

Ketua Umum DPP Ampera, Sarif Mulyadi Mushannif Nasution bersama Koordinator Aksi, Reynaldi Dongoran  dan Koordinator Lapangan Ramadhan Simanjuntak mengatakan Polres Tapsel sebagai bagian dari aparat penegak hukum sudah selayaknya melakukan penyelidikan laporan awal atas adanya indikasi dugaan kerugian negara dalam proyek itu.

Bahkan mereka meminta Polres Tapsel untuk memanggil sekaligus memeriksa   menuding kepala UPT BPRD Sumut  UPT Gunung Tua, Ali Sutan Siregar karena diduga  terlibat. “Kami mendukung Kapolres Tapsel segera melakukan langkah langkah tindakan hukum  terhadap dugaan korupsi itu,” katanya.

Usai menerima pernyataan sikap dari mahasiswa yang tergabung dalam Ampera, Waka Polres Tapsel Kompol Jumanto SH mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah memberikan masukan dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.(gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini