Dana Desa TA 2018 di Kecamatan Sosa Rp 33,15 Miliar

Sebarkan:


Palas - Jumlah anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2018 yang tersebar dan dikelola oleh pemerintahan desa di 39 desa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) mencapai Rp 33.150.000000.

Keterangan ini disampaikan Kasi Tapem Kecamatan Sosa, Mulyadi Hasibuan menjawab wartawan, Jum'at (18/01/2019), menyikapi masih adanya desa di kecamatan ini yang hingga kini masih mengerjakan kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari DD tahun 2018.

"Memang, ke-39 desa yang ada di Kecamatan Sosa ini, semuanya sudah menerima pencairan dana desa tahap ketiga yang sebesar 40% pada sekitar tanggal 24 sampai pada tanggal 31 desember 2018 yang lalu," terangnya.

"Dana desa terkecil diterima desa sebesar Rp 800-an juta dan terbesar Rp 1 miliar. Kalau dirata-ratakan masing-masing desa di Kecamatan Sosa menerima DD sebesar Rp 850 juta dikalikan 39 desa, totalnya jadi Rp 33,15 miliar dana desa yang tersebar di kecamatan ini," terangnya.

"Keterlambatan pengerjaan pembangunan sarana prasarana infrastruktur di desa yang bersumber dari dana desa tahun 2018 tersebut, karena keterlambatan pada proses administrasi pengusulan SP2D," tambahnya.

Kendati demikian, lanjutnya, proses pengerjaan pembangunan di desa tetap dikerjakan sesuai dengan RAB-nya dan mengikuti arahan dari konsultannya.


Untuk kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari dana desa ini, kata dia, didominasi pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di desa seperti pembukaan badan jalan, rabat beton jalan, jalan usaha pertanian, jembatan, plat decker, pembangunan instalasi dan saluran air bersih, serta pembangunan aula atau gedung serbaguna desa.

"Ada juga beberapa desa yang mengalokasikan dana desa untuk pembangunan Bumdes, pemberdayaan masyarakat pedesaan, sarana kesehatan masyarakat desa, pemberdayaan PKK, dan Siltab," katanya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini