Capaian Pembayaran PBB di Binjai Hanya 67 Persen

Sebarkan:

BINJAI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai Affan Siregar mengatakan pencapaian pembayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Binjai baru mencapai 67 persen dari target 100 persen.

" Yang pasti capaian pembayaran PBB  kita dikisaran 65 sampai 67 persen. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya tidak ada peningkatan yang berarti," kata Affan Siregar saat di wawancarai wartawan, Jum'at (11/1/2019) siang.

Affan mengatakan belum ada satu daerah di Indonesia yang capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 100 persen. "Mana ada daerah yang capaian pembayaran PBBnya sampai 100 persen," katanya.

Untuk meningkatkan pembayaran PBB Affan menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk pengumuman di tiap-tiap kelurahan.

" Kita juga sudah melakukan sosialisasi rutin setiap tahun. Hal ini juga sudah di undang-undangkan setiap warga negara di Anggap tau dan di kantor kelurahanpun ada kita bikin spanduk-spanduk pemberitahuan," jelasnya.


Affan juga mengatakan sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan seharusnya masyarakat juga sudah tau ketika surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di terima.

" Sebenarnya tidak perlu di sosialisasikan ya orang sudah tau la kewajibannya ketika dia menerima SPPT dia wajib bayar," sebutnya.(Ismail). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini