Bawa Sabu, 2 Pemuda Diamankan Polsek Sungai Raya

Sebarkan:
Bawa Sabu, 2 Pemuda Diamankan Polsek Sungai Raya
Bawa Sabu, 2 Pemuda Diamankan Polsek Sungai Raya


LANGSA | Polisi Sektor Sungai Raya ringkus 2 pemuda terduga pengedar narkoba jenis sabu di Lorong SDN 1 Dusun Keude Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur, Rabu (30/01/2019).

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Sungai Raya IPDA Arga Arianda Siregar S.T.K mengatakan diamankan kedua pemuda tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di Lorong SDN 1 Dusun Keude Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur di jadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu.


Berawal dari laporan tersebut Kapolsek dan personil unit reskrim dan Intel Langsung terjun untuk melaku penyelidikan dan pada hari Rabu 30/01/2019 sekira pukul 14.00 WIB berhasil diamankan 2 pemuda berinisial  SM (23) warga Dusun Sepakat dan SM (21) warga Dusun I Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Dari kedua terduga diamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Nokia Warna Merah, 1 unit hp maxis warna hitam, 1 buah mancis warna merah,  1 buah gunting warna pink dan 1 paket sedang berisikan narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan Plastik Bening tembus pandang dengan Berat 0,45 Gram.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini Tersangka bersama barang bukti di amankan di Polsek Sungai Raya untuk penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek. (Syaf)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini