2 ASN Paluta Diamankan Bawa Narkoba, BNN Sumut Diminta Tes Urin Semua Pegawai

Sebarkan:
PALUTA|Ketua LSM Mitra BNN Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait peristiwa pengungkapan 2 Warga Kota Padang Sidempuan berstatus ASN Pemkab Padang lawas utara (Paluta) oleh Pihak Satres Narkoba  Polres Kota Padang Sidempuan,kamis (10/1/2019) saat keduanya kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima redaksi Sabtu(12/1/2019) nomor LP/3.A/I/2019/SU/PSP/ dari Resnarkoba  Polres Kota Padang sidempuan.2 ASN warga Kota Padang sidempuan tersebut berinisial MRS (36) alias Risti bekerja sebagai staf bersetatus ASN di sekretariat daerah Pemkab Paluta dan satu lagi berinisial ISP (36) juga bekerja sebagai staf berstatus ASN di Inspektorat Kabupaten Paluta.

Sesuai keterangan press release  dari Satres Narkoba Polres Kota Padang sidempuan,Keduanya diamankan oleh pihak Satres Narkoba di Jalan DR. Pinayungan Gang Amal,Kelurahan Tobat,Padang Sidempuan utara bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0.20 gram di dalam kantong plastik klip transparan serta bersama  beberapa barang bukti lainnya.


Terkait itu,Ketua LSM Mitra BNN Sumatera Utara Aman Sudirman Harahap mengatakan pengungkapan  penyalahgunaan dan peredaran Narkotika yang melibatkan oknum ASN Pemkab Paluta berstatus warga kota Padang sidempuan dan juga ASN di lingkup pemkab Paluta berstatus warga luar daerah Paluta ini adalah untuk yang kesekian kalinya.

"Sebagai putra daerah saya mengecam keras dua oknum ASN Paluta warga kota padang sidempuan yang terjaring  terkait penyalah gunaan Narkotika,kami tidak butuh ASN  di Paluta tapi orang luar daerah  yang terindikasi sebagai pemakai Narkoba" Ungkap Aman Sudirman.


Dengan peristiwa ini, Aman berharap Bupati Paluta bersama Forkopimda Paluta serta DPRD Paluta agar segera mengambil langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkotika bagi ASN dilingkungan Pemkab Paluta.


"Saya memintak Pemkab Paluta segara membuat komitmen yang mantap dengan pihak BNNK Tapsel untuk melakukan tes urin kepada seluruh ASN dan juga  Honorer dilingkungan Pemkab Paluta tidak terkecuali,serta menjadikan kegiatan tes urin tersebut sebagai kegiatan  agenda rutin Pemkab Paluta bersama BNNK Tapsel"ungkap Aman.


Apalagi kata Aman,sudah diterbitkan Inpres nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2018-2019 yang harus segara di tindak lanjuti oleh BNN bersama Stacke holdernya.



Dikatakannya lagi,Apabila ASN di lingkungan Pemkab Paluta yang selama ini kerap terkesan  sebagian ASN nya  tidak  disiplin terutama masalah disiplin kehadiran  pada pagi hari,serta tidak dilakukannya tes urin bersama  pihak BNN sesegera mungkin, besar kemungkinan akan terus bergulir peristiwa yang sama melibatkan ASN Pemkab Paluta terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

"Bapak Bupati dan Bapak Sekda  Paluta saya mintak harus mengevaluasi posisi ASN Pemkab Paluta  terutama posisi pengawasan tentang disiplin ASN dan bagi ASN Paluta yang terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan Narkotika agar diberi sangsi dan tindakan yang tegas,bila perlu di berikan tidakan pemberhentian"Pinta Aman.

Karena kata Aman,Kabupaten Paluta tidak akan  maju dan berkembang apabila aparatur ASN-nya tidak stril dari peredaran dan penyalahgunaan Narkotika,Sebab katanya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika adalah sumber utama tindak kejahatan.(gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini