Tim Pegasus Polrestabes Medan Berhasil Tekan Tindak Kriminal

Sebarkan:
MEDAN|Keberadaan Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran ampuh menekan tindak kriminalitas di Tahun 2018.

Sepanjang tahun 2018, Tim Pegasus membekuk 1277 pelaku kejahatan jalanan dan mengungkap 818 kasus. Angka ini mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2017 yakni 670 pengungkapan kasus dengan jumlah tersangka 979 orang.

Sedangkan untuk kasus narkoba, dibanding tahun 2017 sebanyak 1.832 kasus, pada tahun 2018 terjadi peningkatan yakni 1.852 kasus.

Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto ketika menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun, di ruang rapat utama (rupatama) Polrestabes Medan Jalan HM Said No.01 Medan pada Minggu (30/12) siang.

Press release ini dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi,Waka Polrestabes Medan AKBP Rudi Rifani,SIK, para Kabag, Kasi, para Kapolsek sejajaran Polrestabes Medan dan rekan-rekan media.

Tim Pegasus dibentuk pada Mei 2018 menyasar aksi kejahatan jalanan seperti perampokan, penjambretan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kita perhatikan aksi kejahatan menjelang moment tertentu mulai naik, seperti pada bulan puasa, kalau kita tidak melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan membentuk Pegasus, kita prediksi kejahatan naik,” ujarnya.

Alhasil, begitu dibentuk Tim Pegasus manjur memberikan rasa aman bagi masyarakat dan membuat nyali pelaku kejahatan jalanan ciut untuk beraksi.

Terkait unjuk rasa (unras), dibanding tahun 2017, tahun 2018 mengalami peningkatan 32 persen. Hal itu terkait politik yang dipengaruhi dinamika pemilu serta kinerja pemerintah.

Untuk tindak pidana menonjol tahun 2017 sebanyak 6.639, dan jumlah penyelesaian sebanyak 4900 kasus. Sedangkan tahun 2018 jumlah tindak pidana 5825 dan jumlah penyelesaian 4014.


Sedangkan untuk kasus narkoba, dibanding tahun 2017 sebanyak 1.832 kasus, pada tahun 2018 terjadi peningkatan yakni 1.852 kasus.

Barang bukti yang disita tahun 2017 yakni ekstasi sebanyak 9.991 butir dan sabu 37,4 Kg. Sementara  2018 terjadi peningkatan yakni ekstasi 81.773 butir dan sabu sebanyak 111,5 Kg. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini