Tarigan Dibunuh, Diikat, Dibungkus Kain di Sumur Tua. Pelakunya Ditembak

Sebarkan:
Pelaku pembunuh di Desa Sigara-gara yang ditangkap.
MEDAN|Tim Pegasus Polsek Patumbak yang dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Afrian Winata Tarigan (27), warga Perumahan Sigara-gara, Desa Sigara-gara, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya, Afrian ditemukan tewas dalam kondisi terikat dan terbungkus kain di sumur tua di Desa Sigara-gara, Selasa (27/11/2018) malam.

Pelaku yang ditangkap yakni Wira Darma alias Uwenk (30) warga Jl. Pertahanan Dusun II Desa Sigara Gara Kec. Patumbak, Kab. Deliserdang. Sedangkan pelaku lainnya yang juga adiknya, Hasbul Khoir (28), juga warga yang sama masih diburu (DPO).

"Pelaku Wira Darma alias Uwenk ditangkap di sebuah warnet Jalan Garu I dua hari setelah mayat korban ditemukan," ujar AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIk kepada wartawan, Minggu (2/12/2018) sore.

Tambah Ginanjar, dari pengakuan pelaku yang merupakan pengedar narkoba itu, pembunuhan dilakukan karena kesal korban kerap meminta narkotika jenis sabu kepada pelaku secara paksa.

Ginanjar menjelaskan, pembunuhan itu terjadi di kamar pelaku, pada 1 November 2018. Pelaku menggunakan kapak dan menghantamkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. "Mayat korban sendiri baru ditemukan sekitar 3 minggu setelah kejadian pembunuhan," jelasnya.

Usai memukul korban dengan kapak, kedua pelaku menjerat korban dengan kawat. Setelah korban menginggal, kedua pelaku kemudian membungkus korban dengan kain, dan membuangnya ke sumur lalu melarikan diri.

Namun saat ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas dengan menggunakan dua buah obeng. “Akhirnya pelaku harus dilumpuhkan dengan tembakan pada kedua kakinya," tegasnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah kampak, satu buah papan pintu lemari, kain pembungkus mayat korban dan satu kawat. (jo)




DITANGKAP :
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini