Tak Jera, Residivis Ini Terus Berbuat Kejahatan

Sebarkan:
Tersangka
PERCUT | Hendro Prayetno (30)  warga Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang diamankan tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan.

Pasalnya, tersangka merampas dompet dan HP milik seorang wanita bernama Donna Eva Yanti (40) warga Jalan Kapten Batu Sihombing saat ia berjalan kaki seorang diri di jalan Purnawirawan Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang pada Jumat ( 16/11/2018).

Awalnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan yang selanjutnya tim langsung menindak lanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Pada Senin (17/12/2018) sekira pukul  10:30 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka yang merupakan residivis ini berada di Jalan Merpati Desa Laut Dendang. Tersangka kemudian ditangkap dan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka adalah seorang residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. ”Tersangka kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Tambah Kapolsek, pelaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di depan Fakultas UIN pada Juli 2018 bersama temanya yang masuk DPO atas nama Rizal. Di Jalan Juang 45 Veteran mencuri sepeda motor MIO, mencuri sepeda motor Supra X 125 di parkiran Hotel Nusa Inn jalan Aksara. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini