Sebulan, 44 Tersangka Sabu Ditangkap Polres Deliserdang

Sebarkan:

LUBUKPAKAM | Dalam Bulan November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang menangkap 44 orang pengguna dan pengedar narkoba dari sejumlah Kecamatan di wilayah Hukum Polres Deliserdang. Dari 44 orang tersangka satu di antaranya wanita sebagai pengguna narkoba.

Kasatreskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fatir Mustafa saat dikonfirmasi, Senin (03/12/2018)  membenarkan. Menurutnya para tersangka kini masih dalam proses penyidikan dan pengungkapan dari sejumlah Kecamatan di wilayah hukum Polres Deliserdang, di antaranya Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Beringin, Kecamatan Galang, Lubuk Pakam dan lainnya.

"Dari para tersangka kami amankan sejumlah barang bukti diantaranya 1,09 kg daun ganja kering siap edar, 600 gram sabu sabu, pil extacy, alat hisap sabu, timbangan elektrik dan alat komunikasi," ucapnya.

Upaya ini untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum polres Deliserdang dan pada para pelaku ditahan di sel tahanan Polres Deliserdang. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini