MEDAN UTARA | Sekitar seribuan nelayan bersama keluarga
menggelar doa bersama di Lapangan Pasar 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan
Medan Marelan, Rabu (12/12). Agenda itu digelar dalam rangka memperingati Hari
Nusantara.
Acara syukuran itu dilaksanakan Aliansi Masyarakat
Nelayan Sumatera (AMANSU). Mereka menggelar doa bersama yang umumnya dihadiri
ribuan kaum ibu – ibu. Acara itu menghadirkan ustad Armain Alhaq dan ustad
Sampan yang membawakan tausiyah serta Hj Bunda Indah menggiring doa bersama.
Dengan lantunan syalawat bergema, ribuan peserta berdoa
memanjatkan agar pimpinan di negeri ini diberikan kesehatan agar memikirkan
nasib masyarakat nelayan di pesisir pantai.
Dalam doa yang berlangsung, ribuan umat memohon doa agar
pemerintah membukakan hati tentang nasib yang dialami nelayan di Sumatera Utara
khususnya Belawan terhadap dampak dari Permen KP No 71/2016.
"Wahai Bapak Presiden, tolonglah kami agar bisa
melaut lagi, kami bukan pencuri, kami bukan perampok dan kami bukan koruptor,
jangan siksa kami lagi setelah kami mempertaruhkan nyawa kami ditengah
laut," doa terlantun secara bersama.
"Bapak Presiden sudah beberapa bulan kami tidak
melaut, kami taat peraturan, kami memohon untuk tolong kami diberi solusi.
Begitu cepatnya menteri mengeluarkan peraturan menghentikan kami melaut, begitu
mudahnya kepolisian menangkap dan memenjarakan saudara-saudara kami
nelayan," doa yang dilantunkan.
Penuh rasa khidmat dengan penuh rasa syukur berlinangkan
air mata, kegiatan doa bersama berlangsung lancar dan tertib.
Ketua Panitia, Alfian MY mengatakan, doa bersama yang
mereka laksanakan, sebagai bentuk permohonan nelayan di Sumatera Utara kepada
Bapak Presiden mewujudkan Sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
"Kita prihatin atas lahirnya Permen KP 71/2016,
sehingga ribuan masyarakat nelayan Sumatera Utara menganggur. Kami minta agar
disamakan hak sebagai nelayan seperti di Pulau Jawa," ungkap Alfian.
Harapan Sekretaris AMANSU ini, Bapak Presiden membuat
sebuah kebijakan yang bermanfaat bagi nelayan Sumatera Utara, dengan solusi
pembagian zonanisasi bagi para nelayan Sumatera Utara. Agar melakukan
pembenahan terhadap Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
"Kita mau peraturan dan kebijakan melihat kearifan
lokal yang bermanfaat bagi nelayan Sumatera Utara. Semoga, dengan doa bersama
ini dapat memberikan kesempatan agar kami bisa melaut untuk mencari nafkah
menghidupi keluarga kami dan menyekolahkan anak-anak kami sampai benar-benar
adanya realisasi solusi dari pemerintah," sebut Alfian. (mu-1)