Rasman Hasibuan : Jangan Percaya Jika Ada Pungli Parkir Yang Mengatasnamakan Dishub

Sebarkan:

Padangsidimpuan - Kepala Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan Rasman Hasibuan meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam hal memberantas pungli parkir liar di kota Padangsidimpuan, apalagi yang menyebut dan mengatasnamakan Dinas Perhubungan.

Jenni Salim salah satu pengelola salah satu supermarket di daerah Sadabuan kota Padangsidimpuan, kepada metro-online.co Ia mengungkapkan sudah 4 tahun terkahir ini halaman parkir tempat usahanya Ia membayar Parkir Rp. 400 ribu tiap bulannya.

Ia mengakui ada beberapa orang yang memungut uang parkir kepadanya sebesar Rp 400 ribu perbulan dan orang tersebut mengakui bekerjasama dengan dinas perhubungan dan sudah ada izin diberikan bahkan mereka ini ada surat tugasnya.

" tiap bulan saya harus bayar 400 ribu kepada orang tersebut ini sudah berjalan 4 tahun, kata mereka sudah ada izin dari dinas perhubungan dan merekapun pernah menunjukkan surat tugas mereka, Tapi anehnya lagi, masa hanya tempat usaha saya aja yang dipungut parkir, sementara toko dan kios yang lain tidak dipungut" ungkap Jenni. Kepada metro-online.co, Jum'at,  (14/12/2018).

Dalam hal ini Jenni meminta kepada pemerintah melalui dinas perhubungan kota Padangsidinpuan agar bertindak tegas kepada anggotanya apabila ada melakukan pungli parkir liar dikota Padangsidimpuan ini dan Ia juga meminta agar dibuat surat pemberitahuan larangan melakukan pungutan parkir ditempat - tempat usaha, toko, kios maupun ditempat lainnya. Pintanya.

Terpisah Kepala dinas perhubungan kota Padangsidimpuan Rasman Hasibuan kepada metro-online.co menjelaskan bahwa melakukan pungutan terhadap parkir liar itu dilarang karena sama saja dengan pungli (Pungutan liar), apalagi ada yang mengaku - ngaku Anggota dan sudah ada izin dari dinas perhubungan.

Dikatkan Rasman, bahwa pungli Parkir yag di alami Jenni Salim ditempat usahanya, Ia sudah mendapatkan langsung laporannya sesuai foto dan bukti kwitansinya, Rasman menjelaskan bahwa ini tidak ada kaitannya dengan dinas perhubungan.

"Kita sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan di internal kita, bahwa kita tidak pernah megeluarkan izin untuk pengutipan parkir liar dan anggota kita juga sudah dicek  dan periksa tidak ada yang terlibat dalam hal ini dan isu itu tidak benar," ungkap Rasman kepada metro-online.co, saat dijumpai di kantor walikota Padangsidimpuan, Jum'at, (14/12/2018).

Rasman juga menghimbau kepada masyarakat kota Padangsidimpuan jika ada orang yang mengaku - ngaku dari dinas perhubungan melakukan pengutipan parkir, agar jangan dilayani karena pihaknya tidak pernah memberi izin maupun melakukan pengutipan.

Untuk memberantas pungutan liar parkir dan pungutan lainnya yang tidak jelas, pihak sudah merencanakan dan berkomitmen untuk melakukan tindakan agar pungutan tersebut dihilangkan dan dihapuskan.

Apabila masih ada yang melakukan pungutan tersebut maka pihaknya pertama akan melakukan pembinaan dulu karena pihaknya akan mengantisipasi agar masyarakat nanti jangan jadi korban dan apabila masih terulang lagi maka tindakan tegas akan dilakukan karena ini sama saja dengan pemerasan.

Terakhir Rasman berpesan agar pungutan apapun yang mengatasnamakan dishub agar jangan dilayani karena pihaknya tidak pernah melakukan itu, Ia juga meminta kepada masyarakat apabila ada yang melakukan pungutan yang tidak jelas atau pemerasan maka silahkan langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Jika masyarakat menemui ataupun keberatan ada yang melakukan pungutan sehingga berdampak pada pemerasan silahkan laporkan atau buat pengaduan kepada pihak yang berwajib jika memang masyarakat merasa dirugikan dan apabila anggota kita yang melakukan silahkan juga dlaporkan ke kita, maka akan kita tindak tegas." Pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini