Puluhan Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Mendapatkan Remisi Natal

Sebarkan:


LANGKAT - Sebanyak 69 Warga Binaan (WB) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pemuda kelas III Langkat mendapatkan remisi khusus hari Raya Natal tahun 2018. Pemberian remisi diberikan kepada mereka yang memang pantas mendapatkannya dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku. 

"Warga binaan yang mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administrasi dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. Dari 757 warga binaan yang ada disini, saat ini 93 orang beragama Nasrani," kata Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Langkat Anton Setiawan, Rabu (26/12/2018).

Dijelaskanya, adapun jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi hanya 69 orang, dengan besaran berbeda-beda, sekitar antara 15 hari sampai 1 bulan. 

"Jumlah besaran remisi juga sudah ditentukan berdasarkan penilaian dan persyaratan yang ada," ungkapnya usai memimpin upacara pemberian surat keputusan (SK) remisi khusus hari raya Natal 2018.

Sedangkan untuk 24 Warga Binaan lain papar Anton, belum bisa mendapatkan remisi lantaran belum memenuhi syarat, seperti sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Pemuda Langkat, dengan predikat baik.

"Melindungi hak remisi warga binaan di Lapas Pemuda Langkat sudah menjadi tugas kami. Untuk itu, setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tentu akan diusulkan remisi ataupun remisi susulan," jelasnya.

Untuk itu, harapkan Anto, agar seluruh warga binaan bisa mengikuti seluruh peraturan yang ada dan juga bisa mematuhi segala ketentuan dalam lapas, agar warga binaan bisa berubah menjadi lebih baik lagi, sehingga nantinya bisa diterima ditengah-tengah masyarakat jika sudah bebas.

"Pembinaan terus kita berikan kepada para warga binaan, baik itu pembinaan secara rohani dan tingkah laku serta keterampilan. Sehingga nantinya para warga binaan bisa berguna ditengah-tengah masyarakat jika sudah bebas kelak," tegas Anton. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini