PT PLN (Persero) UP3 Binjai Jalin Kerjasama Dengan Kejari Langkat

Sebarkan:

LANGKAT-Guna penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Binjai melaksanakan
penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (Mou). Acara digelar di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Jalan Proklami Stabat, Rabu (5/12/18).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Langkat Wahyu Sabrudin beserta para Jaksa, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi, Manajer Bag Keuangan SDM dan Administrasi Edi Santana, Manajer UPL Stabat Budi Arwin Zuchry, Manajer UPL Binjai Barat, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, Tanjung Pura, Kuala dan seluruh Staff.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Wahyu Sabrudin, dalam arahannya mengatakan, Penandatanganan kali ini dilakukan karena sesuai kesepakatan bersama harus dilakukan kembali.

"Ini adalah perpanjangan MoU pertama, yaitu tiga tahun yang lalu. Didalam perjanjian kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelaksanaan hukum," ucapnya, seraya mengatakan jika Kejaksaan mempunyai 5 bidang.

Pada kesempatan itu, Kajari Langkat juga membeberkan beberapa mitranya yang selama ini menjalin kerjasama, salah satunya adalah PT PLN (Persero) UP3 Binjai. 

"Kami mempunyai bukti dan data. Artinya bahwa Kejari Langkat menjalin kemitraan yang baik dengan BUMN/BUMD, maupun organisasi atau instansi lainnya," bebernya. 

Ditempat yang sama, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi, terlebih dahulu menjelaskan bahwa di PT PLN (Persero) terdapat beberapa unit induk. 

"PT PLN (Persero) UP3 Binjai masuk dalam tim induk Sumatera Utara, yang didalamnya meliputi Satu Kotamadya dan Lima Kabupaten. Untuk itu, kami sangat membutuhkan kerjasama seperti ini, salahsatunya dengan Kejaksaan Negeri. Sinergitas itu kita lakukan untuk menghindari benturan, seperti pengamanan aset," ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, kerjasama ini juga terkait penagihan dan pelaksanaan penertiban jaringan listrik. "Tujuannya agar kita dalam melakukan pekerjaan, bisa lebih optimal. Kedepannya, kita juga akan berbicara masalah hukum," tuturnya. 

Pria berkacamata ini juga menghimbau kepada para pelanggan, agar tidak melakukan penunggakan pembayaran Rekening ataupun melakukan sesuatu hal yang dapat melanggar hukum.

"Seperti mencuri arus listrik, karena perbuatan itu ada Pidananya. Bahkan pihak kami selalu rutin melakukan pengecekan ke rumah pelanggan yang terindikasi melakukannya," kata Dicky. 

Sementara itu, Manajer UPL Stabat, Budi Arwin Zuchry, mengaku sangat terbantu dengan adanya kerjasama tersebut. Bahkan menurutnya, kesepakatan tersebut membuktikan bahwa PT PLN (Persero), khususnya UPL Stabat, akan terus termotivasi untuk melayani pelanggannya. 


Diakhir kegiatan, Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kajari Langkat, saling bertukar cenderamata, dilanjutkan dengan Session foto bersama. (lkt-1).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini