LANGKAT-Guna penanganan masalah hukum
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan
(UP3) PT PLN (Persero) Binjai melaksanakan
penandatanganan
kesepakatan atau Memorandum of Understanding (Mou). Acara digelar di
Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Jalan Proklami Stabat, Rabu (5/12/18).
Hadir dalam
kegiatan tersebut, Kajari Langkat Wahyu Sabrudin beserta para Jaksa, Manager PT
PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi, Manajer Bag Keuangan SDM dan
Administrasi Edi Santana, Manajer UPL Stabat Budi Arwin Zuchry, Manajer UPL
Binjai Barat, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, Tanjung Pura, Kuala dan
seluruh Staff.
Kepala
Kejaksaan Negeri Langkat Wahyu Sabrudin, dalam arahannya mengatakan,
Penandatanganan kali ini dilakukan karena sesuai kesepakatan bersama harus
dilakukan kembali.
"Ini
adalah perpanjangan MoU pertama, yaitu tiga tahun yang lalu. Didalam perjanjian
kerjasama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelaksanaan
hukum," ucapnya, seraya mengatakan jika Kejaksaan mempunyai 5 bidang.
Pada
kesempatan itu, Kajari Langkat juga membeberkan beberapa mitranya yang selama
ini menjalin kerjasama, salah satunya adalah PT PLN (Persero) UP3 Binjai.
"Kami
mempunyai bukti dan data. Artinya bahwa Kejari Langkat menjalin kemitraan yang
baik dengan BUMN/BUMD, maupun organisasi atau instansi lainnya,"
bebernya.
Ditempat
yang sama, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi, terlebih dahulu
menjelaskan bahwa di PT PLN (Persero) terdapat beberapa unit induk.
"PT PLN
(Persero) UP3 Binjai masuk dalam tim induk Sumatera Utara, yang didalamnya
meliputi Satu Kotamadya dan Lima Kabupaten. Untuk itu, kami sangat membutuhkan
kerjasama seperti ini, salahsatunya dengan Kejaksaan Negeri. Sinergitas itu
kita lakukan untuk menghindari benturan, seperti pengamanan aset,"
ungkapnya.
Dirinya juga
mengatakan, kerjasama ini juga terkait penagihan dan pelaksanaan
penertiban jaringan listrik. "Tujuannya agar kita dalam melakukan pekerjaan,
bisa lebih optimal. Kedepannya, kita juga akan berbicara masalah hukum,"
tuturnya.
Pria
berkacamata ini juga menghimbau kepada para pelanggan, agar tidak melakukan
penunggakan pembayaran Rekening ataupun melakukan sesuatu hal yang dapat melanggar
hukum.
"Seperti
mencuri arus listrik, karena perbuatan itu ada Pidananya. Bahkan pihak kami
selalu rutin melakukan pengecekan ke rumah pelanggan yang terindikasi
melakukannya," kata Dicky.
Sementara
itu, Manajer UPL Stabat, Budi Arwin Zuchry, mengaku sangat terbantu dengan
adanya kerjasama tersebut. Bahkan menurutnya, kesepakatan tersebut membuktikan
bahwa PT PLN (Persero), khususnya UPL Stabat, akan terus termotivasi untuk
melayani pelanggannya.
Diakhir
kegiatan, Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kajari Langkat, saling
bertukar cenderamata, dilanjutkan dengan Session foto bersama. (lkt-1).