Potensikan Sumber Daya Air, Warga Rao-rao Dolok Berdayakan Lubuk Larangan Desa

Sebarkan:

PALAS- Warga masyarakat di Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), manfaatkan aliran sungai Aek Silunas yang terdapat di desa tersebut, sebagai lokasi lubuk larangan.

Kepada wartawan, Selasa (4/12/2018) Kepala Desa Rao-rao Dolok, H. Khoiruddin Lubis mengatakan, pembuatan lokasi lubuk larangan di aliran sungai tersebut bertujuan untuk memanfaatkan potensi sumber daya air yang terdapat di desanya.

"Lokasi lubuk larangan yang kita kelola ukurannya sekira 700 meter dengan lebar sungai kisaran 4 sampai 5 meter. Untuk tahap pertama, kami sudah taburkan benih ikan mas, ikan nila dan ikan lele sebanyak 3.000 ekor," ujarnya.

"Tahap awal penaburan benih ikan sebanyak 3.000 ekor itu, sudah dilakukan pada bulan januari 2018 dan sudah dipanen oleh warga masyarakat pada bulan juni 2018 yang lalu, bersama sejumlah warga masyarakat desa," jelasnya.

Dari hasil lubuk larangan tersebut, lanjutnya, dihasilkan panen ikan sungai sebanyak sekitar 100 kilogram. Oleh warga desa saat itu, hasil panen ikan sekedar untuk kebutuhan konsumsi saja.

"Namanya juga masih tahap awal, masih mencari pengalaman. Makanya kini, kita berdayakan lagi aliran sungai di sini untuk pemberdayaan masyarakat desa di bidang perikanan," tambahnya.

Dari pengalaman panen di lokasi lubuk larangan tersebut, lanjutnya, saat ini pihak pemerintah desa bersama warga masyarakay kembali menaburkan benih ikan mas, ikan nila dan ikan lele sebanyak 10.000 ekor, bantuan dari perusahaan PTPN4 Sosa.

"Alhamdulillah desa kita dapat bantuan benih ikan mas, ikan nila dan ikan lele sebanyak 10.000 ekor dari PTPN4 Sosa. Semoga di enam bulan lagi nantinya, hasil penaburan benih ikannya bisa dirasakan dampak positinya oleh seluruh warga masyarakat di desa kita," tutupnya.

Tidak lupa disampaikan juga rasa terima kasih pihaknya, kepada jajaran manajemen PTPN4 Sosa, yang bersedia memberikan bantuan benih ikan tersebut, dalam rangka menguatkan tali silaturrahmi antara warga masyarakat desa dengan pihak perusahaan BUMN itu. (Maulana S). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini