Polsek Beringin Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba

Sebarkan:

PANTAILABU- Polsek Beringin mengadakan sosialisasi penanggulangan bahaya narkoba pada masyarakat Dusun III, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sabtu (08/12/18).

Kanit Binmas Polsek Beringin, Ipda Jalizar yang mewakili Kapolsek, AKP. Bambang H Tarigan mengatakan, bahwa narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan-bahan zat adiktif lainnya) dapat membahayakan kehidupan manusia, jika dikonsumsi dengan cara yang tidak tepat, bahkan dapat menyebabkan kematian. 

Masih katanya, narkoba mempunyai dampak negatif yang sangat luas, baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial budaya, Hankam dan lainnya. 
Narkoba, lanjutnya, sangat berbahaya karena memiliki 3 sifat yakni pertama habitual yaitu sifat yang membuat pemakaianya selalu teringat,  terkenang dan terbayang sehingga pemakainya selalu merindukan dan mencarinya untuk digunakan.

Selanjut, Adiktif yaitu sifat yang membuat pemakaianya terpaksa memakai terus dan tidak dapat menghentikannya dan apabila ditinggalkan atau tidak digunakan badannya terasa sakit (Sakau).

Dan yang terakhir toleran yaitu sifat yang membuat tubuh pemakaianya semakin menyatu atau narkoba menyesuaikan diri dengan pemakainya yang mengakibatkan lama kelamaan penambahan dosis.

"Jenis golongan narkoba masing-masing holongan I, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin dan sejenis. Golongan II, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain morfin, pertidin. Sementara golongan III, jenis narkotika yang secara umum dikenal masyarakat antara lain kodein dan sejenisnya," terangnya.

Di sebutkan Jalizar bahwa ,undang undang Negara Republik Indonesia nomor 35 tahun 2006 tentang narkotika yang menyebutkan agar masyarakat bekerja sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Beringin untuk memberantas penyalah gunaan narkoba yang telah menjadi musuh utama.

"Ingatkan kepada anak, keluarga dan masyarakat agar menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba, apabila ada masyarakat pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi agar menghubungi Bhabin Kamtibmas, berikan ilmu agama dan berikan kegiatan yang positif serta pantauan kegiatan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalah gunaan narkoba ," pintanya.

Hadir dalam giat sosialisasi yang dilakukan Polsek Beringin diantaranya  Kades Kelambir, Sahrial, SE, Kapolsek Beringin diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Beringin IPDA Jalizar ,Kadus III Kelambir an. M. Fahrozi ,Kadus IV Kelambir an. Maringan Habeahaan,Bhabin Desa Kelambir Aiptu B. Hendro dan  Peserta Sosialisasi yang berjumlah 20 orang. ( wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini