Polres Deliserdang Rilis Kinerja 2018

Sebarkan:

Lubuk Pakam | Polres Deliserdang dipimpin oleh AKBP Eddy Suryanta Tarigan Sik merilis kinerja selama tahun 2018 baik dari pengungkapan kasus kriminal, Narkoba sosialisasi layanan masyarakat, Kamtibmas, kecelakaan Lalulintas dan penindakan pelanggaran lalulintas.

Presrilis akhir tahun dilaksanakan di aula Tribtrata Polres Deliserdang di hadapan sejumlah wartawan cetak, online dan elektronik.

Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan Sik didampingi Wakapolres Kompol Arnis syafni, Dandim 0204 DS dan Kadis Infokom Deliserdang menjabarkan, pada tahun 2018 ini  untuk pelanggaran pada personil Polres Deliserdang yang ditangani berjumlah  30 kasus sama dibandingkan tahun 2017 lalu sebanyak 39 kasus meliputi pelanggaran disiplin 20 kasus sudah diselesaikan dan kriminal 10 kasus dalam proses.


"Untuk pelanggaran kriminal di antaranya  pelanggaran konvensional seperti kode etik dan profesional dalam bekerja, berharap kesadaran anggota harus lebih tinggi ditahun 2019 nanti," pungkas Eddy.

Selain itu pada tahun 2018 Polres Deliserdang menangani ada 2089 kasus dan penyelesaian sebanyak 1396 hal ini meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu sebanyak 1885 kasus.

Dari kasus yang ditangani diantaranya kasus kejahatan konvensional sebanyak 1068 kasus dan kasus kejahatan Transnasional sebanyak 328 kasus. Kasus kejahatan konvensional itu meliputi  pencurian, penganiayaan, penipuan penggelapan, curhat, curas dan pencabulan, pemerkosaan, penyerobotan lahan dan penyakit masyarakat lain.

Sementara untuk kasus Transnasional ialah  Narkoba, penyeludupan dan korupsi.

Terkait untuk kasus pembunuhan ada 5 kasus dan semua terungkap, untuk kasus korupsi ada 2 kasus masih tahap proses, kasus kebakaran ada 11 kasus naik dari tahun 2017 kebakaran hanya 4 kasus.

Curas begal tidak ada lagi di Deliserdang sedangkan kasus narkoba ada 656 kasus dengan barang bukti berupa sabu sabu sejumlah 4073, 48 gram, ganja 23.220,38 gram dan Extasi sebanyak 21 butir.

Untuk lakalantas berjumlah 7919 kasus korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 10 orang dan luka ringan 591 orang kerugian material sebanyak 233.300.000 rupiah.

Dan untuk jumlah penilangan sebanyak 18.039 penindakan dan teguran sebanyak 5270 teguran.

Diharapkan dengan presrilis akhir tahun ini dapat meningkatkan layanan Polres Deliserdang  pada masyarakat di Tahun 2019 nanti.

"Kami akan terus mengupayakan secara maksimal pembenahan diri dan peningkatan layanan pada masyarakat," pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini