Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kapal Monza di Langkat

Sebarkan:
LANGKAT-Penyelundupan pakaian bekas dari Luar Negeri atau yang sering disebut Monza, berhasil digagalkan oleh anggota Pol Airud Polres Langkat, anggota Polsek Besitang dan Koramil 14 Besitang, Kamis (13/12/2018).

Ratusan bal Monza yang diangkut pakai kapal KM Sepakat GT 31:2805 PPB dan 5 truk pengangkut bal Monza diamankan polisi ketika bermuat di pelabuhan 'tikus' Dusun Halaban, Blok Tangkahan Simatupang, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas, AKP Arnold Hasibuan menyatakan, saat ini semua barang bukti dan 7 orang yang membawa bal Monza itu sudah diamankan ke Polres Langkat, untuk diperiksa.

"Kapal pengangkut Monza diamankan di Mako Satpol Airud Polres Langkat di Pangkalan Brandan," jelasnya.

Arnold menjelaskan, 7 orang yang diduga pelaku penyelundupan sedang diperiksa oleh penyidik, untuk mencaritahu siapa pemilik ratusan bal Monza tersebut.

"Dari hasil keterangan, mereka semua bukan warga Langkat. Mereka dari Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan," ujarnya menambahkan seluruh Monza tersebut, rencananya akan dibawa ke Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai.

Adapun yang diamankan polisi adalah, nahkoda (tekong) kapal, Zaharuddin alias Zahar (61) warga Jalan Perumnas Mawar 7, Kelurahan Sijambi Datok Bakar, Tanjung Balap, Kota Tanjung Balai.

Polisi juga mengamankan Anak Buah Kapal (ABK), Samsul (40) warga Desa Pulau Simardam Gang Pendidikan, Datuk Bakar, Kota Tanjung Balai. Muhammad Tohir (36) warga Jalan Mushollah Lingkungan 7, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan Dedek Margolang (35) warga Jalan Sei Sengki, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kemudian, Dani (25) warga Jalan Sekata, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kabupaten Asahan, Harun al-Rasyid (36) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Kampung Darek, Kota Padang Sidempuan dan Muslim Siregar,warga Kelurahan Sei Tualang Kaso, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini