PK5 dan Parkir Liar di Simpang Limun Ditertibkan

Sebarkan:
Gembosi sepedamotor yang parkir liar
MEDAN|Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan, Polsek Medan Kota dan Polsek Patumbak terus gencar melakukan  penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) dan parkir liar di pasar simpang limun Jalan SM Raja dan pasar baru Jalan Seksama Medan, Kamis pagi (13/12).

Meski sudah berulang kali ditertibkan, para PK5 ternyata masih membandel menggelar dagangannya diatas trotoar. Selain terlihat kumuh, hadirnya PK5 ini juga membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.

Selain PK5, tim gabungan juga menertibkan parkir liar yang turut menjadi pemicu kemacetan.

Hal ini disebabkan minimnya kesadaran masyarakat akan aturan dalam memarkirkan kendaraannya.

Penertiban ini diharapkan mampu memberi dampak yang signifikan bagi penataan Kota serta kelancaran lalu lintas disetiap ruas jalan di Kota Medan guna kepentingan bersama.(*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini