MEDAN UTARA |Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan
Marelan Raya Pasar V dan Jalan Muktar Basir, Kecamatan Medan Marelan, ditertibkan
oleh tim gabungan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, Jumat
(7/12).
Penertiban para pedagang kaki lima itu dipimpin Camat
Medan Marelan, T Charunizza bersama Koramil, Polsek Medan Labuhan dan Satpol PP
dibantu para kepling se-Kecamatan Medan Marelan.
Petugas gabungan ini membongkar warung - warung dagangan
yang berdiri di atas drainase dan yang memakai badan jalan. Para pedagang yang
lapaknya ditertibkan, hanya bisa pasrah melihat petugas melakukan pembongkaran.
Penertiban yang dilakukan, tanpa ada perlawanan. Namun,
para pedagang kecewa dengan sikap petugas yang telah membongkar lapak dagangan
mereka.
"Mau jualan dimana lagi kami? Mau jualan di Pasar
Marelan kami tidak ada uang beli lapak. Padahal, kami untung tidak banyak
jualan, hanya pas - pasan untuk makan dan sekolah anak," keluh br
Hutabarat pedagang sayur.
Petugas yang melakukan penertiban, membongkar kios - kios
yang berjualan di sepanjang Jalan Marelan Raya dan Jalan M Basir. Sebanyak
puluhan PKL yang membuka lapak jualan, tidak bisa berjualan di pinggir jalan
dan di atas drainase.
Penertiban yang akan diperkirakan berlanjut, telah menjadikan
areal lokasi tertata baik dan membuat arus lalu lintas lancar. "Syukur
juga PKL ditertibkan, jadi nampak rapi dan jalan tidak macet. Seharusnya,
pedagang berjualan di dalam gedung baru, agar tidak mengganggu kepentingan
umum," kata penggguna jalan, Syamsul.
Camat Medan Marelan, T Charunizza mengatakan, penertiban
itu dilaksanakan, untuk menata pedagang agar tidak berjualan di lokasi umum.
Sehingga, pedagang bisa berjualan terpusat di gedung baru Pasar Marelan.
"Penertiban ini, akan berlanjut, karena kita tahu,
pasti besok - besok PKL itu pasti jualan lagi di tempat itu. Mudah - mudahan
ada kesadaran pedagang tidak lagi jualan. Sebelum penertiban itu kita lakukan,
pedagang sudah kita berikan surat edaran," katanya. (mu-1)