Oknum TNI Ini Terlibat Sindikat Narkoba Malaysia, Barbut Sabu Senilai Rp4 Miliar

Sebarkan:

Tanjung Morawa |  Petugas Kepolisian Polresta Medan menangkap 3 orang pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Tanjung Morawa-Medan, Senin (10/12/2018) sekira pukul 02.30 Wib.

Informasi diterima dari sejumlah sumber yang enggan disebut namannya mengatakan, TKP penangkapan merupakan pengembangan dari dua lokasi yaitu Jl. Lintas Tanjung Morawa Medan, Jalan Puri, Kelurahan Komat 4, Kecamatan Medan Area.

Adapun identitas pelaku yang diamankan Januar Tanjung (29), anggota TNI, penduduk Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige, Irawan Andiko (29) pekerja swasta, warga Jalan Melati Gang Arjuna no 22 Aek Kanopan, Kabupaten Labura dan Budi Harianto (34) warga Jalan Puri Gang Seni No 200 A Kelurahan Komat 4 Kecamatan Medan Area.

Dari para pelaku, polisi mengamankan 4 bungkus teh cina yang diduga narkotika jenis sabu. +- 4 KG  dan 1 unit mobil toyota avanza BB 1674 EE.

Team  Buser Narkoba yang dipimpin oleh kanit II, AKP Paul Simamora, S.S., Panit ll Ipda Hardianto SH dan Panit I Ipda Tono Listianto memboyong para pelaku ke Mapolresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka merupakan sindikat  penyeludup Narkoba Jaringan Malaysia- Tanjung Balai - Medan., Ucap Budi Warga di TKP.

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima pelimpahan atas penangkapan oknum tersebut. "Kita tunggulah informasi nanti," ujar mantan Dandim 0203/Langkat ini.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini