Muhammad Haris Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu

Sebarkan:


RANTAUPRAPAT- Muhammad Haris dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Labuhanbatu sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Mara Habidin Hasibuan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/12/2018).

Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhiami Dalimunthe ST,MT pada sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Mara Habidin Hasibuan, yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Labuhanbatu selama ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian  dengan balasan yang berlipat ganda.

Andi Suhaimi menghimbau, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab dan komponen masyarakat untuk saling bahu-membahu bekerja keras untuk membangun Labuhanbatu dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat dalam jalinan tali persaudaraan, sehingga menciptakan suasana yang kondusif aman dan terkendali.

Sementara, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Wakil Ketua Suriana mengatakan, dengan telah selesainya pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu PAW sisa masa jabatan 2014-2019 yaitu saudara Muhammad Haris menggantikan Mara Habidin Hasibuan.

"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Labuhanbatu mengucapkan selamat bertugas semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945," kata Suriana. (manto).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini