Masyarakat dan OKP Dilarang Gunakan Fasum untuk Kepentingan Kelompok

Sebarkan:

MEDAN|Polsek Percut Sei Tuan dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Faidil Zikri bersama muspika mendukung program 100 hari pertama Kapoldasu.

Pada Senin (3/12/2018) siang, dilakukan pengecetan fasilitas umum (fasum) seperti tiang tiang dan tembok yang dicat oleh OKP di Kelurahan Kenangan Baru Kec.Percut Sei Tuan.

"Penertiban Kota Medan yang merupakan program 100 hari pertama Kapolda Sumut yang nantinya akan dilanjutkan dengan program 100 hari ke-2," ujar Kompol Faidil Zikri.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Percut Sei Tuan menggandeng tiga pilar dan koordinasi yang intens dengan seluruh stake holder yang ada di wilkum Percut Sei Tuan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat secara umum dan khususnya kepada ormas atau OKP agar jangan menggunakan fasum untuk kepentingan kelompok. Disamping merusak nilai estetika juga merusak nilai etika serta melanggar aturan yang ada," ujarnya..
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat atau kelompok masyarakat agar mendukung secara ikhlas program ini demi indah dan tertibnya Kota Medan. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini