Masih Jam Kerja, Kantor Lurah Kantin P.Sidimpuan Kosong

Sebarkan:
Padangsidimpuan - Kinerja Pegawai kantor lurah kelurahan kantin kecamatan Padangsidimpuan Utara dinilai sangat buruk, pasalnya masih jam kerja kantor kelurahan ini terlihat kosong dan tidak ada penghuni, Lurah beserta staffnya entah kemana keberadaanya. Roda organisasi di kelurahan ini seperti mati tanpa ada pelayanan.

Pantauan metro-online.co, pukul 10.30 Wib, Kamis 27 Desember 2018 saat berkunjung ke kantor lurah kelurahan kantin tersebut, terlihat tidak ada satupun staff dan pegawai yang hadir maupun bekerja, ironisnya lagi Lurah kelurahan kantin Agus Muda Ampera juga tidak sedang masuk kerja. Kondisi kinerja pelayan masyarakat ini terkesan seperti bolos berjamaah.

Selang beberapa waktu pukul 11.00 Wib salah satu staff kantor kelurahan Maroloan Siregar datang menjumpai wartawan, Ia menanyakan kepada wartawan dari mana dan mau bertemu siapa. Setelah mengetahui yang datang wartawan Ia pun dengan sigap dan cepat membukakan kantor.

"maaf pak memang benar kantor ini baru buka, semua pegawai saya tidak tahu kemana dan mereka Belum masuk. Kalau pak lurah ada dirumahnya sedang sakit kalau mau bertemu bisa saya panggilkan" ungkap Maroloan dengan tergesa - gesa.

Selang beberapa waktu, kasi pendapatan Silvia Witri baru saja datang, kemudian dalam beberapa waktu lama lurah kantin Agus Muda Ampera akhirnya datang, ketika dikonfirmasi Ampera sepertinya terkesan terbata - bata dalam menjawab pertanyaan wartawan, dalam hal ini Ia menyebutkan dan mengakui bahwa kantor lurah memang sering di buka terlambat.

" memang beginilah kondisi kantor kita ini, staffnya juga sering keluar kadang- kadang ada urusan. Tetapi saya sudah sering menasehati mereka." ungkap Ampera di ruang kerjanya kepada metro-online.co, Kamis (27/12/2018).

Ironisnya lagi, pengakuan Lurah Kantin Ampera ketika wartawan menanyakan dimana sekretarisnya, Ia menyebutkan Sekretaris kelurahan Herna Hairani Lubis sedang tidak masuk dan sering bolos bekerja, hal ini membuktikan tidak disiplin dan sangat buruknya kinerja Lurah, pegawai dan staff kantor kelurahan kantin ini dan ini kemungkinan akan berdampak kepada buruknya juga pelayanan.


Pengakuan Ampera, Seringnya sekretaris kelurahan kantin ini bolos bekerja, semenjak diangkat jadi sekretaris dan ditempatkan di kantor kelurahan pada tahun 2017.

"Sejak tahun 2017 Ia bekerja disini dan menjabat sebagai sekretaris Ia sering tidak masuk kerja, ya.. mungki sudah merasa PNS dia rasa  dan saya sudah sering tegor secara lisan dan secara tulisan memang belum pernah, dan hal ini juga belum pernah saya laporkan ke pak camat permasalahan ini" jelas Ampera.

Dari berbagai alasan dan penjelasan yang disampaikan Ampera lurah kantin ini, bisa dinilai tidak tegasnya Ia dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagi seorang lurah, karena para staff dan pegawai ini terkesan sering melakukan kesalahan yang sama salah satunya bolos dan telat masuk kerja sehingga kedisiplinanannya sangat kurang.

Kemudian Ampera memberikan kepada metro-online.co salinan peraturan walikota Padangsidimpuan nomor 39/PW/2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Pada Kota Padangsidimpuan. Dari hasil amatan wartawan peraturan tersebut lurah, pegawai dan staff banyak yang melanggar dan tidak mematuhui serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan walikota Padangsidimpuan.

Terkait masalah ini walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution harus memberikan sangsi tegas kepada ASN maupun pegawai dan staff yang tidak bekerja maksimal apalagi itu menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya lurah kelurahan kantin Ampera kepada metro-online.co Ia akan menyampaikan dan melaporkan ini kepada camat untuk diambil tindakan terkait kurang disiplin dan sering bolosnya pegawai yang bekerja di kantor kelurahan yang Ia pimpin.

"Saya akan bicarakan dulu ini baik - baik sama pak camat secara lisan dulu bagaimana tanggapannya baru nanti saya buat surat laporannya" ucap Ampera dengan nada terbata - bata.

Sementara camat kecamatan Padangsidimpuan Utara belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan dan penjelasaan terkait buruknya kinerja lurah, pegawai dan staff kantor kelurahan Kantin serta tidak disiplinnya dalam bekerja.

Informasi dilapangan, setelah pukul 11.40 Wib terlihat kepala Seksi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan kantin Masitoh Harahap baru saja hadir di kantor diduga ada pemberitahuan dari salah satu staff atau pegawai. Kemudian untuk kepala seksi pemerintahan, Ampera menyebutkan sudah lama tidak ada yang menjabat terhitung bulan Juni 2018.  (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini