KPU Langkat Adakan Bintek LPSDK

Sebarkan:

LANGKAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) LPSDK Dan Aplikasi Dana Kampanye Pada Pemilu 2019 yang diberikan Kepada Partai Politik Dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden, Stabat Seafood Selasa (18/12/2018).

Bimtek LPDK dan Aplikasi Dana Kampanye KPU Langkat diikuti oleh operator dan pengurus dari 15 partai politik yanga ada di Kabupaten Langkat selain Partai Garuda yang tidak memiliki calon anggota DPRD Kabupaten Langkat, serta operator dan pengurus tim kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden yang ada di Kabupaten Langkat.

Bimtek dibuka Ketua KPU Langkat didampingi anggota KPU Langkat Muhammad Khair, TM Benyamin dan Sopian Sitepu dan dihadiri Ketua Bawaslu Langkat Husni Layli.

Dalam bimtek tersebut KPU Langkat memaparkan penggunana aplikasi dana kampanye versi 19.2 kepada seluruh peserta yang hadir.

Anggota KPU Langkat Sopian Sitepu yang membidangi Hukum menyatakan aplikasi ini merupakan penyempurnaan aplikasi dana kampanye versi sebelumnya.

"Tujuan Bimtek ini untuk memberi pemahaman secara teknis pengisian data penerimaan sumbangan dana kampanye dan membantu partai politik dalam hal ini para operatornya untuk untuk mengaplikasikan dana kampanye atau sistem aplikakasi dana kampanye yang disingkat Sidakam," utur Sopian di sela sela kegiatan Bimtek.

"Dan perlu dipahami dan dilaksanakan partai politik bahwa laporan penerima sumbangan dana kampanye atau LPSDk yg catatannya mulai tanggal 23 September hingga 1 januari, harus disampaikan atau dilaporkan kepada KPU Langkat tanggal 2 Januari 2019 pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di kantor KPU Langkat Jalan Tengku Putra Azis Stabat," papar Sopian Sitepu. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini