Kejari Paluta Peringati HAKI Tahun 2018

Sebarkan:


Sekdakab Paluta Burhan Harahap SH saat menerima kaos anti korupsi dari Kasi Intel Sutan SP Harahap SH dan Kasi Pidsus Naupal SH usai pelaksanaan upacara peringatan HAKI.

PALUTA|Peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar upacara di halaman kantor Kejari Paluta, Selasa (11/12/2018).


Selain menggelar upacara di lingkungan Kejari Paluta, acara juga dilanjutkan pemberian kaos anti korupsi oleh pihak Kejari Paluta kepada Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi yang diwakili Sekdakab Paluta Burhan Harahap SH.


Dalam pidato Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang dibacakan oleh Kejari Paluta Rizal S Nyaman SH MH menyebutkan bahwa peringan HAKI tahun 2018 mengambil tema ‘Melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi,’.


“Tema ini sangat sesuai dengan kondisi saat ini yang mengingatkan dan menyadarkan dan betapa pentingnya meneguhkan, meneguhkan dan memantapkan kembali komitmen kita selaku insan adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan,” ujarnya.


Kemudian, dengan semangat gerakan untuk menjadikan bangsa anti korupsi, bukanlah sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan. Melainkan lahir dari realitas global yang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan yang tentunya memerlukan keteladanan yang dapat memberikan perubahan yang berarti bagi terciptanya cara pandang, perilaku dan budaya anti korupsi.


Untuk itu, setiap insan adhyaksa diharapkan jadi role model yang dapat dijadikan panutan untuk memastikan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi dilakukan secara berintegritas dan berjalan pada jalur yang benar.


Terpisah, ketua panitia pelaksana peringatan HAKI tahun 2018 Kasi Intel Sutan SP Harahap SH didampingi Kasi Pidsus Naupal SH mengatakan bahwa selain melaksanakan upacara, peringatan HAKI juga dirangkai dengan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan sebelumnya.


Diantaranya,penyuluhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi kepada santri/wati disejumlah Pondok Pesantren Paluta, perlombaan pidato anti korupsi tingkat siswa SMA, pembagian stiker dan kaos anti korupsi serta pemberian kaos anti korupsi kepada kepala daerah Kabupaten Paluta yang diwakili Sekdakab Paluta Burhan Harahap SH.


“Ada sejumlah kegiatan yang sudah kita gelar sebelumnya dalam rangka Peringatan HAKI tahun 2018 diantaranya penyuluhan pencegahan korupsi kepada santri/wati di Ponpes yang ada di Paluta, lomba pidato anti korupsi serta pembagian kaos dan stiker anti korupsi,” terangnya.


Dirinya berharap, dengan peringatan HAKI tahun 2018 ini ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerjasama dan mendukung pihak Kejari Paluta dalam pemberantasan dan pencegahanntindak pidana korupsi khususnya di wilayah kabupaten Paluta.


Sementara itu, Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi yang diwakili oleh Sekdakab Paluta Burhan Harahap SH saat menerima kaos anti korupsi mengucapkan terima kasih dan berharap peringatan HAKI tahun 2018 dapat menjadi momen bagi Kejari Paluta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah Paluta.


Pada kesempatan ini, ia juga menegaskan bahwa pihak Pemkab Paluta mendukung sepenuhnya upaya pihak Kejari Paluta khususnya dalam bidang pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkab Paluta.


“Semoga kedepannya Kejari Paluta dapat lebih meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Paluta,” pungkasnya.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini